Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh pejabat daerah untuk menunda kegiatan luar negeri. Ia menegaskan kepala daerah harus tetap berada di wilayah masing-masing guna memastikan pelayanan publik.
Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Senin (8/9/2025).
Rapat yang dipimpin Mendagri itu turut diikuti Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, didampingi Sekda Aceh, M. Nasir, dari Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh.
Selain meminta penundaan kegiatan luar negeri, Tito juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi dan koordinasi bersama Forkopimda, memperbaiki fasilitas publik yang rusak agar tidak menimbulkan trauma masyarakat, serta mengaktifkan kembali siskamling di tingkat RT/RW.
“Jangan membuat acara seremonial yang terkesan hura-hura dan pemborosan. Hindari juga flexing kemewahan, baik oleh pejabat maupun keluarganya. Kepala daerah harus menampilkan sikap sederhana, low profile, dan menenangkan dalam setiap pernyataan publik,” ujar Mendagri.
Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta pemerintah daerah menggencarkan program pro-rakyat seperti pasar murah, bantuan sosial, serta menjalin kedekatan dengan masyarakat melalui tokoh-tokoh berpengaruh dan doa bersama lintas agama.
Sementara itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar, dalam kesempatan yang sama menyoroti pentingnya strategi terpadu dalam menurunkan angka kemiskinan. Pemerintah menargetkan angka kemiskinan nasional dapat ditekan hingga 5 persen pada tahun 2029, dengan penurunan sekitar 0,86 persen per tahun.
“Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi bisa dicapai dengan kolaborasi bersama. Pemerintah tahun 2025 telah mengalokasikan Rp503,2 triliun untuk perlindungan sosial, mulai dari jaminan sosial, bantuan tepat sasaran, pemberdayaan angkatan kerja, hingga penciptaan peluang usaha,” ujar Muhaimin.
Muhaimin juga menekankan perlunya memperluas akses masyarakat miskin terhadap dokumen kependudukan, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, serta membuka akses pembiayaan bagi UMKM. Ia mendorong pemerintah daerah berperan aktif dalam konsolidasi program dan intervensi anggaran untuk memastikan penanggulangan kemiskinan berjalan efektif hingga ke desa-desa. (*)