Rabu, Agustus 20, 2025
spot_img
Beranda80 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

80 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf di Aceh Besar

Aceh Besar (Waspada Aceh) – Sebanyak 80 nazir atau pengelola tanah wakaf di Kabupaten Aceh Besar menerima sertifikat tanah wakaf, hasil program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digalakkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar, dan Pemkab Aceh Besar melalui Baitul Mal.

Penyerahan berlangsung di Kantor Kejari Aceh Besar, Jantho, Rabu (20/8/2025). Hadir antara lain Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Ketua DPRK Abdul Muchti Kepala BPN Dr. Ramlan serta perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh Besar Khalid Wardana

Kepala Kemenag Aceh Besar, H. Saifuddin mengapresiasi langkah Kejari yang aktif mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf. Menurutnya, sertifikat ini menjadi kepastian hukum untuk menjaga harta agama dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Alhamdulillah, Aceh Besar bisa menjadi contoh bagi kabupaten lain. Tahun lalu target 100 persil tercapai, tahun ini target 150 persil. Baru beberapa bulan, sudah 80 persil selesai,” ujar Saifuddin yang akrab disapa Yahwa.

Ia mengingatkan Kepala KUA agar lebih proaktif mendata tanah wakaf di wilayah masing-masing, karena masih banyak wakaf yang belum tercatat secara resmi.

“Wakaf di desa kebanyakan hanya lisan. Maka kita dorong supaya semua terdata, kemudian diajukan untuk sertifikat,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Aceh Besar Jemmy N. Tirayudi menegaskan pentingnya edukasi masyarakat terkait legalitas tanah wakaf.

“Masih banyak yang kurang peduli, padahal konsekuensi hukumnya besar. Jangan sampai tanah wakaf tidak disertifikatkan, karena bisa menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.

Hingga kini, total 97 persil tanah wakaf sudah tersertifikasi dari target 150 persil pada 2025. Tahun ini, tahap pertama telah dibagikan 17 sertifikat, dan tahap kedua 80 sertifikat. Sisanya ditargetkan selesai sebelum akhir tahun.

Saifuddin juga mengingatkan agar tanah wakaf tidak hanya berhenti pada sertifikat, tapi harus dioptimalkan menjadi aset produktif. Ia mencontohkan wakaf Baitul Asyi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah haji Aceh di Tanah Suci.

“Kita ingin tanah wakaf produktif. Nazir harus mampu mengelolanya agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat,” tegasnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER