Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyebut masih banyak butir Perjanjian Damai Helsinki yang belum direalisasikan, meski sudah 20 tahun berlalu. Ia menegaskan salah satu janji yang tak kunjung tuntas adalah kompensasi tanah untuk mantan kombatan GAM, eks tapol/napol, dan korban sipil konflik.
“Yang dijanjikan nihil sama sekali. Salah satunya dua hektare tanah untuk setiap mantan kombatan. Kalau pun tanam sawit sekarang, butuh 6–10 tahun baru siap hasilnya,” kata Muzakir atau Mualem dalam peringatan 20 tahun Hari Damai Aceh di Balai Meuseuraya Aceh, Jumat (15/8/2025).
Mualem pun meminta pemerintah pusat memberikan dana abadi sebesar Rp 1–1,5 triliun untuk mantan kombatan.
Ia mengaku akan menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Dana abadi ini masih sebatas wacana. Kita akan jumpa Presiden dan minta jalur cepat supaya segera diberikan,” ujarnya.
Menurutnya, selama dua dekade damai, baru 30–35 persen butir MoU Helsinki yang terlaksana. Ia mendorong agar poin-poin yang tersisa segera dibicarakan bersama pemerintah pusat dan fasilitator CMI.
“Kalau bicara damai, kita sudah ikhlas. Kita tidak menuntut kemerdekaan lagi. Tapi hak-hak yang dijanjikan harus dipenuhi,” tegasnya.
MoU Helsinki ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Finlandia, mengakhiri konflik bersenjata hampir 30 tahun di Aceh yang menelan ribuan korban jiwa. (*)