Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pengawasan keselamatan pelayaran di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, diperketat pasca insiden tenggelamnya kapal Tunu Pratama Jaya di Selat Bali beberapa waktu lalu.
Kepala UPTD Penyelenggaraan Pelabuhan Penyeberangan Wilayah I Aceh, Husaini, mengatakan peningkatan pengawasan tidak hanya merespons kejadian tersebut, namun juga bagian dari langkah berkelanjutan untuk memastikan keselamatan pelayaran penumpang.
“Pencatatan manifest bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai bentuk perlindungan. Penumpang yang tercatat otomatis diasuransikan. Kami terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket resmi dan mematuhi ketentuan pelayaran,” ujarnya, Minggu (13/7/2025).
Dikatakan, Aceh pernah mengalami musibah serupa pada 1996, sehingga perlu ada peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan pelayaran.
Untuk mendukung pengawasan, UPTD berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti KPPP, KSOP, ASDP, dan BPTD. Langkah ini dilakukan agar sistem pengawasan berjalan efektif dan terpadu.
Kepala KSOP Malahayati, Amfami, menyampaikan pihaknya terus melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur keberangkatan penumpang.
“Salah satu langkah ke depan adalah mensterilkan area gate keberangkatan. Hanya penumpang yang memiliki tiket dan terdaftar dalam manifest yang diizinkan masuk,” sebutnya.
Ia menegaskan, setiap penumpang wajib terdata sebagai bentuk antisipasi dan jaminan keselamatan. (*)