Aceh Besar (Waspada Aceh) – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh membuka unit layanan baru di Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar mulai Juli 2025.
Pembukaan layanan ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi dan layanan bagi para pekerja di wilayah Aceh Besar dan sekitarnya, tanpa harus datang ke kantor cabang utama di Kota Banda Aceh.
Layanan yang disediakan mencakup informasi pendaftaran peserta, pembayaran iuran, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, serta program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan bagi pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, mengatakan, Minggu (13/7/2025), pembukaan unit layanan ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memperluas jangkauan pelayanan publik dan mendekatkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Kami sebagai instansi pelayanan publik akan memberikan kemudahan bagi para pekerja di Aceh Besar yang membutuhkan informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan, tanpa harus jauh-jauh datang ke kantor cabang kami di Banda Aceh,” ujar Ferina.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Besar, Agus Husni, atas sinergi dan dukungan dalam menghadirkan layanan ini di MPP.
“Harapannya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang benar, kemudian mendaftar, dan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Ferina.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Aceh Besar, Agus Husni, menyambut baik kehadiran layanan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra strategis di MPP.
“Kami menyambut baik kehadiran BPJS Ketenagakerjaan di MPP Aceh Besar sebagai bentuk sinergi dalam menyediakan pelayanan publik yang mudah dijangkau. Kini masyarakat, baik pekerja formal maupun informal, bisa lebih mudah mengakses program jaminan sosial ini tanpa harus menempuh jarak jauh atau menghadapi prosedur yang rumit,” katanya.
Menurut Agus, sinergi ini diharapkan terus berlanjut dan berkembang, agar semakin banyak masyarakat Aceh Besar yang terlindungi dan merasakan manfaat langsung dari program pemerintah.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh telah membuka empat kanal unit layanan, yakni di MPP Aceh Besar, MPP Banda Aceh, DPMPTSP Kota Sabang, dan DPMPTSP Kabupaten Pidie Jaya. (*)