“Industri pengolahan hasil-hasil pertanian dinilai sangat prospektif untuk dikembangkan PEMA. Ini juga sejalan dengan program nasional yang menjadi salah satu unggulan Presiden Prabowo”
— Pengamat Ekonomi, Rustam Effendi —
Kinerja PT Pembangunan Aceh (PEMA) kembali menjadi sorotan publik setelah berhasil menyetor dividen kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp26,7 miliar.
Langkah tersebut tidak hanya menunjukkan peningkatan performa perusahaan daerah ini, tetapi juga menjadi cerminan bahwa BUMD milik Pemerintah Aceh ini mulai menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Meski demikian, Pengamat Ekonomi dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Rustam Effendi, menilai bahwa PEMA perlu memperluas fokus usahanya, tidak hanya bergantung pada sektor Minyak dan Gas (Migas), tetapi juga mendorong sektor hilirisasi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Hal ini mengingat Aceh memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar di bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Oleh karena itu, menurutnya, sudah saatnya PEMA mengambil bagian dalam pengembangan industri hilir berbasis sumber daya lokal tersebut.
Industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan dinilai sangat prospektif untuk dikembangkan, apalagi jika diarahkan untuk orientasi ekspor dan berkontribusi terhadap peningkatan laba perusahaan.
“Industri pengolahan hasil-hasil pertanian dinilai sangat prospektif untuk dikembangkan PEMA. Ini juga sejalan dengan program nasional yang menjadi salah satu unggulan Presiden Prabowo,” sebutnya kepada Waspadaaceh.com, Kamis (3/7/2025).
Untuk tahap awal, Rustam menyarankan agar PEMA fokus pada sektor-sektor dengan prospek bisnis yang jelas, orientasi ekspor, dan berpotensi menghasilkan laba.

Anak Perusahaan Perluas Jangkauan Bisnis
Dalam rangka ekspansi usaha dan menjangkau sektor-sektor potensial, pendirian anak perusahaan menjadi langkah yang tak terhindarkan. Namun demikian, langkah ini tidak boleh dilakukan secara gegabah.
Sebagai Dosen Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam mengatakan pendirian anak usaha harus dilandasi oleh perhitungan bisnis yang matang dan cermat.
Menurutnya PT PEMA harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas agar setiap anak perusahaan dapat menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.
Selain ekspansi usaha, tantangan lain yang harus dijawab oleh manajemen PEMA adalah memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara profesional dan berintegritas.
Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang ketat menjadi syarat mutlak agar PEMA bisa berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Tak kalah penting, PEMA juga dituntut memiliki rencana bisnis yang strategis ke depan lengkap dengan indikator capaian yang jelas dan terukur. Perencanaan ini juga harus dievaluasi secara berkala, khususnya di akhir tahun buku, sehingga dapat tergambar kinerjanya. (*)