Banda Aceh (Waspada Aceh) – PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Pemerintah Aceh, mencatatkan sejarah baru dalam perjalanan bisnisnya dengan menyetor dividen tertinggi di tahun 2025 sejak berdiri pada tahun 2019.
Dalam tahun buku 2024, PEMA menyerahkan dividen sebesar Rp26,7 miliar kepada Pemerintah Aceh, tertinggi sepanjang eksistensinya.
Dividen tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (30/6/2025).
Sebelumnya, pada tahun buku 2022, PEMA menyetorkan dividen sebesar Rp24,302 miliar yang diserahkan pada April 2023 oleh Dirut saat itu, Ali Mulyagusdin, kepada Pj Gubernur Achmad Marzuki melalui Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP.
Sementara itu, pada tahun buku 2021, PEMA menyetor Rp21,6 miliar, yang diserahkan pada Juni 2022 oleh Direktur Utama waktu itu, Zubir Sahim.
Namun di tahun 2025 ini, Direktur Utama PEMA, Mawardi Nur, menyetor lebih banyak dividen.
“Dividen yang disetor ini merupakan hasil dari penguatan manajemen internal, peningkatan kontribusi unit usaha, serta realisasi kerja sama strategis selama tahun 2024,” ungkap Mawardi Nur.
Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari pengelolaan perusahaan yang terukur dan berbasis prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). PEMA berkomitmen menjajaki sektor-sektor bisnis potensial dan terus berkontribusi terhadap pembangunan Aceh secara berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas arah pengembangan usaha PEMA ke depan. Fokus strategis akan diarahkan pada sektor energi, agroindustri, kawasan ekonomi, serta optimalisasi aset milik daerah. PEMA juga akan memperkuat sistem audit internal, evaluasi kinerja, dan kerja sama investasi jangka panjang. (*)