Rabu, Mei 21, 2025
spot_img
BerandaAcehNama Dicatut untuk Penipuan, MaTA Laporkan Nomor Misterius ke Polda Aceh

Nama Dicatut untuk Penipuan, MaTA Laporkan Nomor Misterius ke Polda Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Lembaga antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melaporkan dugaan penipuan yang mencatut nama lembaga dan nama koordinator mereka ke Polda Aceh, Selasa (20/5/2025).

Pelaku yang menggunakan nomor +62 821-8657-3978 dilaporkan karena diduga telah menghubungi sejumlah pejabat, baik di tingkat kementerian, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten, hingga pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.

Dalam pesannya, pelaku mengaku sebagai perwakilan MaTA dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk mendukung kegiatan ulang tahun MaTA. Untuk meyakinkan korban, pelaku juga menggunakan foto Koordinator MaTA, Alfian, di akun WhatsApp dan mencantumkan nomor rekening atas nama M Yusuf.

“MaTA sejak berdiri pada tahun 2006 tidak pernah mengadakan perayaan ulang tahun dalam bentuk apa pun. Ini jelas penipuan yang merugikan nama baik lembaga,” kata Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangan tertulis yang diterima waspadaaceh.com, Rabu (21/5/2025).

Kasus ini pertama kali diketahui pada Sabtu (17/5/2025), setelah sejumlah pihak menghubungi MaTA untuk mengonfirmasi permintaan dana yang mereka terima via WhatsApp.

MaTA menilai kejadian tersebut sangat merugikan, tidak hanya terhadap integritas lembaga, tetapi juga berpotensi menipu masyarakat secara luas.

“Sebagai lembaga yang menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas, kami merasa penting untuk mengambil langkah hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Alfian.

Pelaporan dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan awal oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). MaTA juga telah berdiskusi dengan tim siber Polda Aceh dalam upaya mengungkap pelaku.

Dalam pelaporan tersebut, MaTA turut didampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh.

“Kami berharap masyarakat yang menerima pesan serupa tidak memberikan respons. Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung upaya Polda Aceh dalam mengungkap pelaku penipuan ini,” kata Alfian.

MaTA menyatakan akan terus memantau proses hukum kasus tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang semakin marak. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER