Banda Aceh (Waspada Aceh) – Politisi Aceh yang juga musisi Aceh, Rafly Kande, resmi mengundurkan diri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Rabu (23/4/2025). Keputusan ini diambil menurutnta karena nilai perjuangan partai tak lagi sejalan dengan idealismenya.
Rafly mengungkapkan, salah satu alasan utama pengunduran dirinya adalah kekecewaan terhadap proses internal partai yang dinilainya tidak transparan dan tidak responsif terhadap persoalan yang ia hadapi pada Pemilu 2024.
“Tidak ada langkah konkret, tidak ada ruang untuk mendengar. Ini bukan lagi rumah perjuangan, tapi ruang yang menutup pintu bagi suara hati nurani,” ujar Rafly dalam konferensi pers di Banda Aceh.
Rafly mengklaim memperoleh lebih dari 45.000 suara dalam Pemilu terakhir (2024), namun merasa tidak mendapat perlindungan dan keadilan dari partai terkait atas dugaan perselisihan suara dengan kader lain.
“Saya diminta patuh menyelesaikan masalah di Mahkamah Partai, dan saya ikuti. Tapi hasilnya nihil. Saya merasa mandat rakyat telah dikhianati oleh sistem,” tegasnya.
Musisi ini menegaskan bahwa pengunduran dirinya bukan berarti mundur dari dunia politik. Ia menyatakan akan terus berjuang di jalur yang menurutnya lebih jujur dan manusiawi.
“Saya tidak ingin menjadi bagian dari kebungkaman. Ketika idealisme tak lagi mendapat tempat, maka saatnya saya berdiri di luar,” kata Rafly.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya masuk ke PKS sebagai tokoh publik, bukan kader inti. Meski demikian, ia merasa diperlakukan diskriminatif dan tidak diberi ruang untuk menyampaikan aspirasi.
“Saya merasa asing pada rumah sendiri,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan bergabung dengan partai politik lain, Rafly belum memberikan jawaban pasti.
“Kita punya banyak teman. Saya pikir akan ada di album berikutnya. Mari bangun pertemanan dengan itikad baik,” katanya.
Rafly juga melarang PKS menggunakan namanya dalam bentuk atribut, video, atau materi kampanye lainnya demi kepentingan partai.
“Saya tegaskan, saya tidak lagi bernaung di PKS dan melarang penggunaan nama saya untuk kepentingan politik partai,” tutupnya.
Rafly Kande pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari dapil Aceh I melalui PKS. Sebelumnya, ia juga menjadi Anggota DPD RI periode 2014–2019 mewakili Provinsi Aceh. Pada Pemilu 2024, Rafly kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI dari dapil yang sama, namun gagal melenggang ke Senayan untuk ketiga kalinya. (*)