Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menggunakan anggaran secara efisien menyusul pemotongan dana dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 317 miliar untuk Aceh.
Safrizal menegaskan bahwa presiden telah menginstruksikan Aceh untuk melakukan penghematan belanja. Ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh agar tidak ragu memangkas anggaran di lingkungan SKPA guna menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Jika ada yang mengeluh atau komplain, laporkan saja kepada saya,” ujar Safrizal saat melantik dua kepala SKPA dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).
Safrizal juga meminta anggaran perjalanan dinas dipotong hingga 50 persen. Ia menegaskan agar perjalanan dinas yang tidak mendesak sebaiknya dilakukan secara virtual demi efisiensi anggaran.
“Kita harus mengurangi kegiatan yang tidak penting, termasuk perjalanan dinas. Jika tidak terlalu mendesak, lebih baik dilakukan secara virtual,” tuturnya.
Selain perjalanan dinas, Pj Safrizal meminta biaya di bidang teknologi, termasuk pembelian kertas juga dikurangi. Namun, Safrizal memastikan bahwa penghematan ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik, yang tetap menjadi prioritas utama.
Ia menambahkan bahwa pemotongan anggaran sebesar Rp317 miliar untuk Ace ini bisa saja bertambah di masa mendatang. Karena itu, sudah waktunya Aceh menggunakan anggaran dengan lebih efisien.
Lebih lanjut, Safrizal menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di berbagai kementerian, termasuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengalami pemotongan sebesar 50 persen, dari Rp 4,7 triliun menjadi sekitar Rp 2,7 triliun. Begitu juga dengan anggaran Dirjen Bina Adwil yang dipangkas 63 persen, dari Rp 250 miliar menjadi Rp 80 miliar.
Diketahui, penerimaan Aceh dari Pemerintah Pusat pada tahun 2025 mengalami penurunan dari Rp 6,958 triliun menjadi Rp 6,640 triliun, yang meliputi pemotongan dari Dana Otonomi Khusus (Otsus), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, serta Dana Alokasi Umum (DAU).
Efisiensi anggaran ini, digunakan untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis. (*)