Banda Aceh (Waspada Aceh) – Tim Seleksi, mengumumkan sebanyak 15 dari 30 nama calon anggota Komisi Informasi Aceh (KIA) periode 2024-2028 dinyatakan lulus tahap wawancara dan uji mampu membaca Al-Qur’an pada seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 4 – 5 Desember 2024.
Adapun nama-nama peserta yang lulus seleksi adalah Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Masyhur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.
Tahap selanjutnya yang harus diikuti oleh para peserta adalah Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPR Aceh. Jadwal pelaksanaan tes ini akan diumumkan kemudian.
Selain itu, peserta yang lulus diwajibkan menyerahkan berkas persyaratan dalam bentuk hardcopy kepada Tim Seleksi paling lambat tanggal 12 Desember 2024 pada hari dan jam kerja.
Keputusan Tim Seleksi bersifat final dan mengikat serta tidak dapat diganggu gugat. Informasi lebih lanjut terkait pengumuman ini dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Aceh di www.acehprov.go.id atau dengan menghubungi kontak panitia, Surya Ramadhan (081281821810) dan Aida Soraya (08126953064), pada hari dan jam kerja. (*)