Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, untuk meninjau langsung pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (27/11/2024).
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar dan memberikan hak suara bagi warga binaan sesuai prinsip demokrasi. Meurah Budiman menegaskan komitmen Kemenkumham Aceh untuk menjamin seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai aturan.
“Kami berupaya memastikan warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak politiknya. Proses pencoblosan ini diawasi ketat untuk menjaga integritas Pemilu,” ujar Meurah.
Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengapresiasi upaya Kemenkumham Aceh dalam memfasilitasi hak pilih warga binaan. Ia menyebutkan, keterlibatan warga binaan dalam pesta demokrasi menunjukkan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan bangsa.
“Sepanjang tidak dicabut oleh pengadilan, artinya negara berhak memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memberikan hak pilihnya,” ujar Safrizal.
TPS khusus di Lapas Banda Aceh menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan untuk dipantau, mengingat pentingnya pemenuhan hak politik bagi warga binaan. Berdasarkan data dari KIP Aceh, sebanyak 493 warga binaan telah terdaftar sebagai pemilih.
Meurah Budiman juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan warga binaan.
“Kami berharap langkah ini menjadi contoh bahwa hak sipil harus tetap dihormati, di mana pun seseorang berada,” tutupnya.
Peninjauan pencoblosan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh dan perwakilan unsur Forkopimda Aceh lainnya. Selain itu hadir pula Inspektur Jenderal Kemenko Polkam, serta Forkopimda Banda Aceh dan Aceh Besar. (*)