Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehAlasan Berkendara Sepeda Motor lebih Aman pada Jalur Lambat

Alasan Berkendara Sepeda Motor lebih Aman pada Jalur Lambat

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penggunaan sepeda motor saat melaju di jalan raya umumnya akan lebih aman jika berada pada posisi jalur lambat.

Hal ini sekaligus menjadi alasan sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku kenapa sepeda motor di Indonesia belum diperbolehkan masuk pada akses jalan bebas hambatan (tol).

Seperti diketahui bersama rancangan jalan tol sangat memungkinkan untuk setiap pengendara dapat memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi sesuai dengan rambu batasan kecepatan yang berlaku.

Berbeda dengan peraturan pemerintah di negara lain yang sudah memperbolehkan sepeda motor tertentu dapat bersama sama dengan jenis kendaraan lain menggunakan akses jalan bebas hambatan.

“Selain sarana prasarana jalan, jenis sepeda motor, sanksi aturan yang ketat serta pola pikir dan kepedulian akan keselamatan oleh masyarakat sebagai pengendaranya sudah jauh lebih siap dari kita, sehingga relatif cukup aman untuk dapat beriringan menggunakan fasilitas jalan tol bersama jenis kendaraan lainnya,” ucap Reza Novendri selaku Safety Riding Instruktur dari Capella Honda Aceh.

Berikut tiga alasan secara teknis kenapa sepeda motor masih belum diperbolehkan masuk ke jalan bebas hambatan yang notabene juga bagian dari jalur cepat pada jalan raya.

Pertama sepeda motor memiliki banyak keterbatasan dibandingkan dengan mobil mulai dari kestabilan dan juga kecepatan. Oleh karena itu bila sepeda motor masuk ke jalur cepat dapat menghambat lalu lintas di jalur cepat dan berpotensi gesekan dengan pengendara mobil.

Kedua sepeda motor juga bisa kencang? Nah kembali ke poin pertama, sepeda motor merupakan kendaraan yang tidak stabil karena memerlukan keseimbangan untuk berkendara sepeda motor.

Sedikit gangguan seperti hembusan angin, batu kerikil dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor.

Misalkan kita melaju dengan kecepatan 60 km per jam kemudian ada bus yang menyalip dengan kecepatan 80 km per jam. Hembusan angin yang dihasilkan oleh proses bus menyalip kita dapat mengganggu keseimbangan sepeda motor.

Ketiga, kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan bermotor paling kecil di jalur cepat, sehingga berpotensi tidak atau terlambat teridentifikasi oleh kendaraan lain seperti mobil, bahkan bus atau truk yang memiliki banyak area blind spot.

Nah, demi keselamatan bersama akan lebih baik bila kita berkendara sesuai dengan peraturan dan peruntukannya, serta diharapkan selalu ingat ke mana pun pergi selalu pakai jaket, helm dan perlengkapan berkendara lainnya. #Cari_aman saat naik motor. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER