Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perwakilan dari masing-masing partai politik (Parpol) di Aceh menandatangani pakta integritas terkait penyelesaian tiga isu krusial di Aceh. Penandatanganan itu digelar oleh Koalisi NGO HAM yang berlangsung di Hotel Rasamala, Banda Aceh, Senin (28/10/2024).
Penandatanganan ini diikuti oleh perwakilan dari Partai Aceh (PA), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Buruh dan Partai Gerindra.
Adapun poin penting yang termuat dalam pakta integritas tersebut, yaitu Parpol menyatakan mendukung kebijakan anti diskriminasi terhadap semua kelompok agama dan kepercayaan, memastikan hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dihormati dan dilindungi.
Kemudian, mendukung dan berkomitmen untuk memastikan kebijakan pembangunan Aceh berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup (Keadilan
Ekologi). Memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran lingkungan hidup, termasuk pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan pencemaran lingkungan.
Selanjutnya, mendukung dan berkomitmen untuk terus mengawasi kader partai untuk melahirkan kebijakan yang tidak diskriminatif. Mendukung dan berkomitmen memberikan pendidikan politik kepada kader menyangkut
dengan Keadilan Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi (Gedsi) terutama kepada kader yang memiliki jabatan sebagai pengambil kebijakan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif.
Mendukung dan berkomitmen untuk memperkuat pemahaman kader partai serta terlibat aktif dalam mengkampanyekan tentang perlindungan perempuan dan anak baik di internal maupun eksternal partai politik.
Berkomitmen mendorong kebijakan internal partai politik untuk konsisten terkait dengan pemajuan dan perlindungan terhadap kaderisasi anggota partai dari unsur perempuan, termasuk dengan cara menyusun standar operasional prosedur khusus terkait sistem kaderisasi anggota partai perempuan.
Mendukung dan berkomitmen melibatkan semua pihak untuk terlibat aktif dalam
kepengurusan partai politik tanpa melihat suku, ras dan agama. Terakhir, terus berkomitmen dan selalu memastikan kader yang sedang memiliki jabatan pengambil kebijakan baik sebagai eksekutif dan legislatif untuk melibatkan atau membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembuatan kebijakan, termasuk kelompok rentan.
Direktur Koalisi NGO HAM Aceh, Khairil, mengatakan penandatanganan pakta integritas ini merupakan langkah akhir yang dilakukan oleh Koalisi NGO HAM setelah beberapa kali melaksanakan diskusi yang melibatkan partai politik, pemerintah dan stakeholder, terkait isu lingkungan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan isu keberagaman di Aceh.
Menurutnya ketiga isu di atas, sampai saat ini menjadi sorotan publik dan permasalahan yang belum menemukan langkah konkret dalam penyelesaiannya. Karena itu, komitmen Parpol ini perlu didorong agar para pemangku kebijakan dapat mengambil langkah dalam penyusunan kebijakan yang berprespektif Keadilan gender, disabilitas dan Inklusi sosial, dan berkelanjutan ekologis.
“Setelah ini, kita akan membuat diskusi dengan melibatkan anggota DPRA. Jadi penandatanganan hari ini menjadi langkah awal DPRA dalam menyusun kebijakan terkait dengan tiga isu yang didiskusikan,” jelasnya. (*)