Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaAcehPerempuan Berdaya, Anak Terlindungi: Aceh Utara Rayakan Hari Santri dan Perempuan Pedesaan

Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi: Aceh Utara Rayakan Hari Santri dan Perempuan Pedesaan

Aceh Utara (Waspada Aceh) – Dalam rangka merayakan Hari Santri dan Hari Perempuan Pedesaan, pemerintah Aceh Utara berkolaborasi dengan berbagai organisasi, termasuk Islamic Relief Indonesia, Polres Aceh Utara, dan UNICEF, menggelar sosialisasi mengenai pemenuhan hak dan perlindungan perempuan serta anak.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Cot Girek dengan tema “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Aceh Utara Mulia” pada Rabu (23/10/2024).

Acara yang dihadiri oleh lebih dari 350 peserta, termasuk perwakilan dari instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta forum perempuan dan anak, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak perempuan dan anak.

Staf Ahli Bupati Aceh Utara, Baihaqi, mengungkapkan harapan agar sosialisasi ini dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pernikahan anak di bawah usia 19 tahun.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hak perempuan dan perlindungan anak. Ini juga menjadi ruang ekspresi bagi anak-anak untuk mengkampanyekan isu-isu penting ini,” ujar Baihaqi.

Koordinator Islamic Relief Indonesia Wilayah Aceh, Yusrizal, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah. “Islamic Relief Indonesia melalui program EMPOWER akan terus bersinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan hak-hak anak dan perempuan terlindungi,” ungkapnya. Kegiatan serupa direncanakan akan dilaksanakan di daerah lain seperti Aceh Barat dan Aceh Jaya.

Sosialisasi ini tidak hanya berisi pengetahuan, tetapi juga dimeriahkan dengan berbagai aktivitas, termasuk kampanye kreativitas anak, edukasi mengenai label makanan oleh UNICEF-Flower Aceh, serta layanan administrasi kependudukan seperti Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.

Sekretaris Bappeda Aceh Utara, Inong Sofiarini, menekankan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi pemerintah daerah. “Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, kami dapat memastikan bahwa anak-anak dan perempuan di Aceh Utara memiliki akses yang lebih baik terhadap perlindungan hukum dan hak-hak mereka,” kata Inong.

Sri Mayuliza, perwakilan Forum Perempuan Akar Rumput (FKPAR), menyampaikan apresiasi atas upaya pemerintah membuka ruang dialog. “Keterlibatan semua pihak, termasuk pemerintah dan tokoh agama, sangat diperlukan untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan perempuan dan anak,” tegasnya.

Acara ini diakhiri dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk pemenuhan hak dan perlindungan perempuan serta anak di Aceh Utara, menandakan langkah nyata menuju Aceh Utara yang lebih aman dan berdaya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER