Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemko Banda Aceh membuka lelang seleksi jabatan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) setingkat eselon II yang dibuka mulai 2 Oktober 2024.
Lelang jabatan JPT ini untuk mengisi kekosongan empat jabatan eselon II yang saat ini masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). Lelang JPT ini sesuai surat Pengumuman Nomor : 01/Pansel/X/2024 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2024.
Dalam surat tersebut jabatan eselon II yang dilelang antara lain Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh (Kode JPTP-01), Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh (Kode JPTP-02), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh (Kode JPTP-03) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (JPTP-04).
Beberapa syarat wajib dipenuhi peserta yang akan melamar untuk JPT Pemko Banda Aceh tersebut. Akses pengumuman pelaksanaan JPT ini dapat diakses melalui situs resmi BKPSDM Kota Banda Aceh, https://bkpsdm.bandaacehkota.go.id/seleksi-terbuka-jabatan-pimpinan-tinggi-pratama-di-lingkungan-pemerintah-kota-banda-aceh-tahun-2024/.
Surat tersebut, ditandatangani oleh Asisten I Pemko Banda Aceh, Bakhtiar, bertindak sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pemko Banda Aceh 2024. Asisten I diketahui membidangi urusan pemerintahan di Pemko Banda Aceh.
Terkait hal ini, muncul keluhan dari beberapa pejabat internal di Pemko Banda Aceh. Seorang sumber mengatakan, sejumlah pejabat di jajaran Pemko Banda Aceh mengaku heran bagaimana Asisten I ditunjuk Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya menjadi Ketua Pansel JPT.
“Kita sebenarnya mau daftar ikut seleksi JPT, tapi ketika melihat Asisten I yang jadi Ketua Pansel, kita pesimis,” kata sumber, seorang pejabat eselon yang ingin ikut seleksi, kepada Waspadaaceh.com, Senin (7/10/2024).
Sumber ini mengatakan kredibilitas dan integritas Asisten I yang ditunjuk menjadi Ketua Pansel JPT menjadi pokok masalah. Karena menurutnya, Asisten I dinilai kurang bisa masuk ke semua kalangan pejabat.
Hal yang sama juga diungkapkan pejabat eselon lainnya, yang mempertanyakan bagaimana Asisten I ditunjuk menjadi Ketua Pansel, yang menurut tugas pokok dan fungsinya seharusnya bukan di bidangnya.
“Ketua Pansel ini bukan bidang dia. Kenapa Pak Wali menunjuk dia jadi Ketua Pansel,” ungkap sumber itu.
Apalagi, kata dia, seharusnya JPT ini biarkan saja menjadi porsi wali kota definitif terpilih nantinya. Soalnya hanya tinggal beberapa bulan kedepan akan berlangsung Pilkada Banda Aceh hingga proses pelantikan.
“Secara pribadi, dia tidak punya kapasitas dan kredibilitas. Apalagi, selama ini dia terkesan merendahkan senior sendiri di kalangan internal pemerintahan. Bagaimana jadi pansel kalau begitu,” jelasnya.
Asisten I, Bakhtiar, yang dikonfirmasi terkait masalah ini enggan menjawab pertanyaan Waspadaaceh.com terkait banyak pejabat internal Pemko Banda Aceh yang mempertanyakan kapasitas, kapabilitas dan integritasnya menjadi Ketua Pansel JPT.
“Sudah selesai apel, mau ke Ulee Kareng acara industri,” jawabnya singkat meski ditanya tanggapannya terkait kapasitas, kapabilitas dan integritasnya, dia enggan menjawab.
Hal yang sama juga dilakukan Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, terkait pejabat internal Pemko Banda Aceh sendiri yang mempertanyakan kapasitas, kapabilitas dan integritas Asisten I yang ditunjuk menjadi Ketua Pansel JPT.
Pj Wali Kota Ade Surya tidak menjawab pertanyaan wartawan Waspadaaceh.com, terkait keberadaan dan kapasitas Ketua Pansel JPT. (*)