Banda Aceh (Waspada Aceh) – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh, Musriadi, mengatakan pentingnya penguatan peran kepemudaan di Banda Aceh.
Menurutnya, kondisi kepemudaan di Banda Aceh saat ini memerlukan perhatian serius dan dukungan yang nyata dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kota dan lembaga legislatif.
“Pemuda adalah ujung tombak pembangunan daerah. Namun, tanpa kebijakan yang mendukung, potensi besar ini tidak akan berkembang optimal. Oleh karena itu, kami mendorong pengesahan Qanun Kepemudaan yang saat ini sedang menunggu nomor registrasi di Biro Hukum Pemerintah Aceh,” jelas Musriadi, Rabu (28/8/2024).
Musriadi menekankan Qanun ini akan menjadi landasan penting dalam menata sektor kepemudaan di Banda Aceh. Menurutnya, regulasi yang jelas dan terstruktur akan membantu mengidentifikasi dan memberdayakan berbagai organisasi kepemudaan yang ada di ibu Kota Provinsi Aceh ini.
“Di Banda Aceh terdapat banyak organisasi kepemudaan, tetapi belum semua terdata dengan baik. Dengan adanya Qanun ini, kita berharap setiap organisasi memiliki registrasi yang jelas sehingga program-program kepemudaan dapat berjalan lebih efektif,” tambahnya.
Selain itu, Musriadi juga menyoroti pentingnya kontribusi pemuda Banda Aceh dalam berbagai event, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Kami ingin pemuda Banda Aceh tidak hanya aktif di lokal, tetapi juga mampu bersaing dan berkontribusi dalam event-event nasional. Ini penting untuk mengangkat nama kota dan membangun jaringan yang lebih luas,” ujarnya.
DPRK Banda Aceh berharap, dengan adanya Qanun Kepemudaan ini, para pemuda dapat berperan lebih signifikan dalam pembangunan daerah.
Penguatan peran pemuda dianggap sebagai salah satu langkah strategis untuk menciptakan generasi yang lebih siap menghadapi tantangan global.
“Qanun ini bukan hanya tentang aturan, tetapi tentang masa depan pemuda Banda Aceh. Kami ingin melihat mereka menjadi agen perubahan yang mampu membawa kota ini ke arah yang lebih baik,” tutur Musriadi. (Dsp)
Waspada Aceh on TV