Banda Aceh (Waspada Aceh) – Para mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Senin (26/08/2024).
Aksi ini didominasi oleh mahasiswa Fakultas Teknik, bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USK dan beberapa fakultas lainnya. Mereka menuntut perhatian serius pemerintah terhadap berbagai permasalahan yang sedang terjadi di Indonesia.
Para mahasiswa membawa spanduk dan poster dengan pesan-pesan kritis, seperti “Kawal Keputusan MK, Gara-gara 1 Keluarga, Pusing 1 Negara” dan “Pacarku Boleh Berondong, Pemimpin Jangan Dong.” Ada juga poster yang bertuliskan “DPR (Dewan Penipu Rakyat).”
Aksi tersebut berlangsung damai dengan mahasiswa menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Mars Mahasiswa.”
Presiden Mahasiswa USK, Samudarata menyampaikan aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap berbagai permasalahan yang terjadi di Indonesia.
“Kami turun ke jalan karena melihat banyak hal bermasalah di negara ini yang perlu disuarakan dan diperjuangkan. Tuntutan kami tidak hanya terkait revisi UU Pilkada, tetapi juga permasalahan lain seperti UU KPK dan penegakan hukum,” ujar Samudarata.
Lebih lanjut, Samudarata menegaskan mahasiswa akan terus mengawal isu-isu penting yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Aksi ini adalah upaya kami untuk menjaga keutuhan dan kemakmuran Indonesia. Mahasiswa tidak harus ribut, tetapi harus tetap kritis dan berjuang demi kebaikan bersama,” tambahnya.
Aksi damai ini sengaja digelar di Simpang Lima karena lokasi tersebut dianggap strategis untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan masyarakat. Lanjut Samudarata, aksi ini diikuti oleh sekitar 1.500 mahasiswa.
“Di sini ada eksekutif, ada legislatif, dan ada masyarakat. Kami ingin semua pihak tahu bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi serupa yang digelar di depan kantor DPR Aceh pada Jumat (23/08/2024) berakhir ricuh. Namun, kali ini para mahasiswa berharap aksi mereka tetap damai dan bisa menyampaikan pesan dengan jelas. (*)