Kamis, September 19, 2024
BerandaPolitikAncaman Politik Uang Semakin Mengkhawatirkan Jelang Pilkada Aceh

Ancaman Politik Uang Semakin Mengkhawatirkan Jelang Pilkada Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024, ancaman politik uang semakin mengkhawatirkan dan mengancam integritas demokrasi.

Tidak hanya menyasar pemilih, praktik curang ini juga mulai merambah ke penyelenggara, kata Sekretaris Majelis Hukum dan HAM PW Aisyiyah Aceh, Wanti Maulidar, di Ruang Rapat Rektorat Universitas Muhammadiyah Aceh, Senin (19/8/2024).

Wanti menegaskan pentingnya pencegahan kecurangan menjelang Pilkada Aceh. Dampak dari politik uang, menurut Wanti, adalah terpilihnya pemimpin yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat.

Wanti menilai keputusan dan kebijakan yang diambil oleh pemimpin tersebut sering kali kurang representatif dan lebih mementingkan kepentingan pribadi atau partai politik dibandingkan kepentingan rakyat

“Ketika pemimpin terpilih bukan karena kapabilitas dan integritas, tetapi karena uang. Kualitas kebijakan dan layanan publik akan terganggu,” ujar Wanti dalam diskusi bertajuk “Ancaman Politik Uang dalam Pilkada Aceh 2024 dan Upaya Pencegahannya”.

Pada diskusi yang digelar Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh bersama Gerak Aceh itu, Wanti menyebutkan, politik uang tidak hanya dalam bentuk uang tunai atau sembako, tetapi kini mulai beragam seperti dalam bentuk giveaway yang banyak beredar di media sosial.

“Ini adalah ancaman nyata bagi kualitas demokrasi kita,” tambahnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Mudhafar Anzari, turut mengkritisi terkait partai politik yang menjaring bakal calon kepala daerah dari eksternal dan memberi syarat dengan mahar.

“Fenomena ini menunjukkan kegagalan partai politik dalam mencetak kader berkualitas dari internal. Ini membuka celah praktik politik uang,” ujarnya.

Mudhafar mendorong para dai untuk terus mendakwahkan bahaya politik uang kepada masyarakat. Dia juga menyerukan agar penegakan hukum yang lebih ketat, termasuk penerapan sanksi administratif dan pidana.

“Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah bahkan mengharamkan praktik politik uang,” tegasnya.

“Politik uang sering terjadi di kalangan bawah karena faktor ekonomi, sehingga penting untuk mendidik pemilih guna meminimalisir penyebaran transaksi politik uang,” terangnya.

Dia mengatakan partisipasi aktif dari semua pihak dan kesadaran mengenai bahaya politik uang sangahat penting, dalam menjaga integritas pemilu dan kualitas demokrasi di Aceh.

“Pendidikan politik bagi masyarakat, terutama pemilih muda, menjadi sangat penting untuk melawan politik uang,” lanjut Mudhafar Anzari. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER