Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaAcehDi Samping Bangun Ekonomi, Kemenkumham Aceh Dorong Pelaku Usaha Pastikan Penghormatan Terhadap...

Di Samping Bangun Ekonomi, Kemenkumham Aceh Dorong Pelaku Usaha Pastikan Penghormatan Terhadap HAM

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Sebagai pemangku utama di daerah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman menilai pemerintah daerah perlu mendorong peran pelaku usaha dalam pembangunan ekonomi dan memastikan penghormatan terhadap HAM.

“Maka pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab mendorong pelaku usaha guna terwujudnya kesejahteraan, kedamaian, ketentraman dan keadilan bagi masyarakat,” sebut Meurah di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Selasa (9/7/2024).

Hal itu diungkapkannya saat membuka kegiatan workshop bisnis dan HAM bagi pelaku usaha. Workshop ini bekerja sama dengan UNICEF dan mengundang instansi terkait serta sejumlah asosiasi pelaku usaha yang ada di Aceh.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Aceh, Kepala UNICEF Perwakilan Aceh, Ketua Kadin Banda Aceh, Ketua Apindo Aceh, IWAPI, serta Asosiasi Bisnis dan HAM.

Lebih lanjut, selain mendorong pelaku usaha untuk melakukan penghormatan HAM, Meurah menilai pemerintah daerah juga berkewajiban menyediakan akses atas pemulihan bagi korban dugaan pelanggaran HAM dalam kegiatan usaha.

“Kendati tidak memasukkan isu bisnis dan HAM ke dalam sasaran strategis, RANHAM Generasi V periode 2021-2025 menyinggungnya di salah satu kriteria keberhasilan, yaitu meningkatnya pengetahuan dan kesadaran sektor usaha/bisnis yang komprehensif tentang mekanisme penghormatan HAM,” ungkapnya.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah, berharap pelaku usaha dapat mengintegrasikan prinsip dan praktik HAM dalam operasional bisnisnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk Aceh Andi Yoga Tama, menyampaikan bahwa setiap anak tentunya merasakan dampak langsung maupun tidak langsung dari aktifitas bisnis dan HAM, baik itu dampak positif ataupun dampak negatif.

Salah satu dampak negatifnya yaitu dapat mencegah atau mempengaruhi anak mencapai potensinya secara maksimal ketika dewasa nanti. Dalam mencapai Indonesia Emas 2045 ia mengganggap perlu mengatasi permasalahan anak-anak tersebut.

“Ini harus menjadi perhatian dan kepedulian kita bersama,” katanya.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman khususnya pelaku usaha tentang bisnis dan HAM serta mendukung hak anak dalam aktifitas bisnis atau pelaku usaha sampai dengan rantai pasoknya di Aceh.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ditjen HAM Kemenkumham RI Ichwan Milono, UN Women Satria Yuma, Global Compact Network Hendra, dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh Junarlis. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER