Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaAcehKadisdikbud Banda Aceh Buka Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak

Kadisdikbud Banda Aceh Buka Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak

Banda Aceh(Waspada Aceh) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banda Aceh, Sulaiman Bakri, memberikan arahan sekaligus membuka acara Lokakarya Orientasi Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 11 di SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Senin (22/6/2024).

Sulaiman menyampaikan beberapa poin penting, antara lain :

  1. Peran Penting Guru penggerak dalam Sistem Pendidikan: Kadisdikbud menekankan pentingnya peran guru-guru dalam sistem pendidikan. Mereka diharapkan siap berkontribusi di mana pun mereka berada setelah menyelesaikan pendidikan mereka.
  2. Tongkat Estafet dalam Pengambilan Keputusan: Guru penggerak diminta untuk menjadi tongkat estafet dalam pengambilan keputusan di sekolah. Mereka harus memiliki kemampuan untuk mengambil kebijakan dalam menangani setiap permasalahan yang muncul.
  3. Agen Perubahan di Sekolah: Guru penggerak diharapkan menjadi agen perubahan di sekolah. Hal ini mencakup kemampuan untuk membawa perubahan yang positif dalam proses pembelajaran dan kehidupan sekolah secara keseluruhan.
  4. Komitmen dan Dukungan: Pentingnya komitmen untuk perubahan disoroti, sambil menekankan bahwa dukungan dari kepala sekolah dan pengawas sangat diperlukan untuk mencapai perubahan yang diinginkan.
  5. Guru yang Berkualitas: Kadisdikbud juga menyoroti bahwa Guru penggerak yang terbaik adalah mereka yang mampu memberikan manfaat besar bagi murid-muridnya dan menciptakan perubahan nyata dalam dunia pendidikan.
  6. Rangkaian Kegiatan Lokakarya: Lokakarya ini merupakan pertemuan pertama bagi Calon Guru Penggerak (CGP) Angkatan 11. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung hingga Lokakarya ke-7 atau yang disebut sebagai “panen hasil belajar”. Lokakarya ini difasilitasi oleh Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh.

“Pentingnya persiapan Guru Penggerak untuk menjadi pemimpin dalam merumuskan kebijakan, menjalankan perubahan dan memberikan dampak yang signifikan bagi pendidikan di Banda Aceh dan lebih luasnya, di Provinsi Aceh,” jelasnya.(kmf)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER