Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto, memimpin upacara peringatan hari ulang tahun Persatuan Jaksa (Persaja) Republik Indonesia ke-73 tahun, di halaman Kantor Kejati Aceh, Senin (6/5/2024).
Kajati Aceh membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, menyampaikan, di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi yang giat mendukung penguatan profesi jaksa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggungjawabnya.
HUT Persaja kali ini yang mengangkat tema “Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”. Seirama dengan tujuan institusi kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum baik dalam dimensi maupun lingkupnya.
Kata dia, transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apa pun bentuk hukum yang akan ditegakkan baik buruknya, berhasil tidaknya tergantung keadaan dan kondisi penegak hukumnya.
Oleh karena itu, keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya jaksa-jaksa yang profesional, responsif, integritas, mumpuni dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang kita cita-citakan.
Sementara Kajati Aceh dalam amanatnya juga menyampaikan di usia ke 73 tahun Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi profesi Jaksa dalam melaksanakan tugas fungsi dan tangungjawab.
Karena itu, Joko Purwanto, mengingatkan bawa pada era digital ini, sektor penegakan hukum khususnya, penegak hukum tidak luput dari perhatian masyarakat.
Masyarakat dengan mudah dan selalu untuk mengawasi dan memberikan penilaian kredibilitas kepada para penegak hukum khususnya jaksa baik terkait pelaksanaan tugas dan tanggungjawab profesi maupun juga terkait pola hidup yang ditampilkan.
“Saudara sekalian juga harus memperhatikan benar sebagai seorang jaksa saudara harus memiliki wibawa dan menjaga kehormatan jaksa selama melaksakan tugas wewenang dan tangungjawabnya,”tegas Joko.
Kajati Aceh juga menjelaskan, berdasarkan catatan sejarah dapat dilihat bagaimana Persaja hadir menjaga marwah institusi Kejaksaan RI sekaligus untuk meneruskan perjuangan dan pengabdian. Persaja melaksanakan tugas luhur nan mulia sebagai pengawal kebenaran dan keadilan, menjunjung tinggi HAM serta menjaga teguh sumpah dan Tri Krama Adhyaksa. (*)