Banda Aceh (Waspada Aceh) – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun aggaran 2023 dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (22/4/2024).
Sidang paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli serta dihadiri para anggota dewan dan Forkopimda. Pj Gubernur Bustami Hamzah mengawali penyampaian LKPJ dengan menjelaskan tentang pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang menggunakan data un-audited, di samping tugas pembantuan.
Pendapatan Aceh tahun anggaran 2023 direncanakan Rp10,36 triliun lebih, realisasinya Rp10,5 triliun lebih atau 101,29 persen. Belanja Aceh direncanakan Rp11,62 triliun lebih, realisasinya Rp11,35 lebih atau 97,7 persen.
Sementara penerimaan pembiayaan yang diperoleh dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2022 realisasinya Rp1,30 triliun lebih.
“Sedangkan rencana pengeluaran pembiayaan Rp412,889 miliar lebih. Sehingga pembiayaan neto direncanakan Rp1,252 triliun lebih, realisasinya Rp1,254 triliun lebih atau 100,21 persen,” kata Bustami.
Kemudian, pendapatan zakat, infak, shadaqah dan wakaf direncanakan Rp92 miliar lebih dan terhimpun Rp89,62 miliar lebih atau 97,42 persen serta telah disalurkan sebesar Rp165,48 miliar lebih kepada 8 senif yang berhak menerimanya.
Pemerintah Aceh dalam melaksanakan tugas pembantuan dari pemerintah pusat memperoleh 11 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang dilaksanakan oleh 7 SKPA dengan total anggaran sebesar Rp150,46 miliar lebih, realisasinya Rp149,11 miliar lebih atau 99,1 persen.
Pj Gubernur juga menyampaikan, pelaksanaan urusan Pemerintahan Aceh tahun 2023 terdiri atas 6 urusan wajib yang berkenaan dengan pelayanan dasar, 17 urusan wajib yang tidak berkenaan dengan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintahan dilaksanakan oleh 55 SKPA.
Selanjutnya Pj Gubernur Aceh juga menyampaikan gambaran kondisi Aceh secara makro berdasarkan data yang bersumber dari pemerintah, BPS dan kementerian. Pertama, terkait inflasi Aceh tahun 2022 sebesar 5,89 persen dan telah berhasil ditekan menjadi 1,53 persen di tahun 2023.
Penurunan inflasi ini disebut tidak lepas dari usaha bersama, di antaranya melalui pelaksanaan operasi pasar murah, pemberian bantuan transportasi dari APBA, menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, serta gerakan penanaman bahan pangan.
Dijelaskan, dalam upaya pengendalian inflasi dilaksanakan koordinasi rutin dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota, melakukan kerjasama antar daerah, menurunkan pengeluaran masyarakat miskin, serta pemantauan langsung dan pelaporan harga 9 bahan pokok.
Kedua, persentase penduduk miskin di Aceh dari 14,75 persen tahun 2022 menjadi 14,45 persen tahun 2023. Ketiga, pada bulan Desember 2023 angka stunting berdasarkan data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) sebesar 21.400 balita, mengalami penurunan sebanyak 6.549 balita, dibandingkan bulan Oktober 2023 yang berjumlah 27.949 balita.
Kelima, Pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,23 persen meningkat dari tahun 2022 sebesar 4,21 persen.
Pj Gubernur juga menguraikan, kondisi ekonomi Aceh Tahun 2023 berdasarkan Quartal to Quartal sebesar 0,45 persen, Year on Year sebesar 5,04 persen dan Costumer to Costumer sebesar 5,05 persen.
Masih banyak yang diuraikan oleh Pj Gubernur Aceh, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, bidang kesehatan, pertanian dan capaian di bidang yang lain.
Bustami juga menyampaikan bahwa pelaksanaan urusan pemerintahan bersifat wajib, pilihan, dan khusus/ istimewa sudah dilaksanakan sesuai program prioritas Pemerintah Aceh yang disepakati bersama dengan DPRA.
Keseluruhan program dimaksud disinergikan dengan kemampuan dan kebijakan anggaran dengan maksud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan, pemberdayaan, kreativitas dan partisipasi masyarakat, serta mendorong peningkatan daya saing daerah.
Bustami juga mengapresiasi kerja keras dan sinergitas dari berbagai pihak dalam menyukseskan program dan kegiatan yang telah direncanakan, sehingga tahun 2023 Pemerintah Aceh telah memperoleh berbagai prestasi dan penghargaan di tingkat nasional. (*)