Banda Aceh (Waspada Aceh) – Perawat baru masuk di RSU Meuraxa, Banda Aceh, dinilai tidak punya kompetensi merawat pasien dan tidak punya Surat Tanda Registrasi (STR).
Perawat baru hasil “cuci gudang” perawat lama di rumah sakit milik Pemko Banda Aceh itu pun jadi perhatian.
“Perawat baru masih payah pasang kateter pasien saja tidak bisa, apalagi pasang infus pasien. Pemasangan harus dibantu sama bidan senior baru bisa. Kasihan pasiennya,” kata seorang sumber tenaga kesehatan RSU Meuraxa kepada Waspadaaceh.com, Rabu (3/1/2025).
Selain itu, kata sumber, perawat baru juga masih belum tersertifikasi punya STR. Padahal, seharusnya, kompetensi perawat tidak bisa serta merta lulus sekolah keperawatan tidak langsung bekerja di fasilitas kesehatan.
“Harusnya STR, untuk dapat STR itu harus pendidikan dulu. Karena di sini, setelah pendidikan baru bisa dapat STR. Kenyataan, perawat baru di Meuraxa tidak punya STR,” ungkapnya.
Penjelasan PPNIÂ
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pemberdayaan Politik, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Banda Aceh, Fahmy Al Asyi mengaku belum mengetahui jika perawat baru di RSU Meuraxa belum punya STR.
“Saya dapat informasi ada perawat baru yang masuk tanpa proses ujian seleksi, tapi terkait tidak adanya STR saya kurang tau. Karena saat ini PPNI baru bisa meminta keterangan kepada 37 perawat yang diberhentikan sebelumnya,” ujarnya.
Dia pun menilai bahwa masalah pemecatan perawat lama sebanyak 37 orang dari total 88 pegawai kontrak yang kena “cuci gudang” direksi RSU Meuraxa itu merupakan pintu masuk perawat baru melalui mekanisme.
“Ya namanya perawat baru bila dibandingkan dengan perawat lama pastinya minim pengalaman. Saya rasa pemberhentian 37 perawat lama sebagai sebuah aksi untuk masuknya perawat-perawat baru,” jelasnya.
Apakah PPNI mengindikasikan adanya pegawai atau perawat baru merupakan titipan? Apalagi, dia melihat proses rekrutmen perawat baru tanpa melalui mekanisme.
“Dugaan kita kearah itu, mengingat tidak adanya ujian seleksi terhadap perawat-perawat baru yang masuk ke RSUD Meuraxa. Sedangkan yang dikeluarkan malah melalui ujian evaluasi tapi indikator evaluasinya tidak lulus kita tidak tau,” ungkapnya.
“Terkait intervensi kita tidak tau pasti bang, tapi yang pastinya yang baru masuk itu tidak melalui mekanisme ujian seleksi,” tambahnya lagi saat ditanya terkait adanya intervensi pihak lain dari luar.
Dia juga memastikan saat ini, PPNI sedang memanggil semua perawat yang menjadi korban pemecatan di RSU Meuraxa. Saat ini sedang dalam proses advokasi yang akan dilakukan PPNI Banda Aceh kepada para korban keputusan sepihak direksi RSU Meuraxa tanpa proses yang jelas itu.
Pihak RSU Meuraxa, yang dikonfirmasi, melalui Direktur dr Riza Mulyadi, SpAn enggan menjawab. Riza juga diketahui sedang melaksanakan ibadah umroh, sejak akhir tahun lalu.
Humas RSU Meuraxa, Irma yang dikonfirmasi juga enggan menjawab. “Maaf saya kordinasi dulu ya,” jawabnya singkat. (*)