“Para pekerja mampu meningkatkan kesehatan agar tidak mudah sakit, sebab jika sudah sakit, produktivitas kerja akan menurun”
— Kabid Kesmas Dinkes Aceh, Sulasmi–
Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di tempat kerja sangat diperlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif.
PHBS di tempat kerja adalah upaya untuk memberdayakan para pekerja agar tahu, mau dan mampu mempraktikan perilaku hidup bersih dan sehat serta berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat.
Ada beberapa tujuan hidup bersih sehat di tempat kerja yaitu, salah satunya dapat meningkatkan produktifitas kerja.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Aceh, dr. Sulasmi, kepada Waspadaaceh.com, Selasa (18/12/2023) mengatakan, sangat penting menjaga PHBS di lingkungan kerja, karena rata-rata pekerja menghabiskan waktunya sekitar 8 jam dalam sehari di tempat kerja.
Karena itu, sangat penting menerapkan PHBS di lingkungan kerja, di antaranya, menyediakan tempat sampah, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan tempat kerja, mencuci tangan dan tidak merokok.
Selain itu juga memberantas jentik nyamuk, menggunakan air bersih, menyediakan dan menggunakan jamban atau kamar mandi yang sehat hingga mengkonsumsi makanan yang sehat.
Jika PHBS di lingkungan kerja sudah diterapkan kata dr. Sulasmi, maka setiap pekerja dapat meningkat kesehatannya dan tidak mudah sakit. Dengan begitu, produktivitas pekerja juga akan meningkat sehingga berdampak positif terhadap pencapaian target kerja.
“Manfaatnya, para pekerja mampu meningkatkan kesehatan agar tidak mudah sakit. Kalau lingkungan bau lah, pengap lah, malah akan mudah terkena penyakit. Jika sudah sakit, produktifitas kerja akan menurun,” sebutnya.
Sejauh ini, kata dr. Sulasmi, seluruh tempat kerja di lingkungan Pemerintah Aceh sudah menerapkan PHBS. Hal ini terlihat setiap instansi di lingkungan Pemerintah Aceh sudah terdapat tempat cuci tangan dan olahraga pagi dalam seminggu sekali.
Terapkan 5R di Tempat Kerja
Menjaga lingkungan agar tetap sehat dan bersih, salah satunya bisa dilakukan dengan mengatur tempat kerja. Dalam lingkungan kerja, kata dr, Sulasmi, para karyawan dapat menerapkan 5R, yaitu ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin.
Pertama, ringkas. Diharapkan karyawan memisahkan benda yang diperlukan dengan yang tidak diperlukan. Kemudian rapi, yaitu mengenali benda dan menempatkan barang atau peralatan kantor sesuai tempatnya.
Selanjutnya, kata dr, Sulasmi, resik, yaitu selalu menjaga kebersihan area kerja meskipun sudah ada petugas kebersihan. Kemudian, rawat, yaitu mempertahankan atau menjaga konsistensi perilaku karyawan dan kondisi area kerjanya yang sudah baik sesuai dengan prinsip (ringkas, rapi dan resik) sebagai budaya kerja karyawan.
Terakhir, rajin, yaitu masing-masing karyawan berkomitmen untuk melaksanaka atau mengimplementasikan budaya kerja yang sudah ditetapkan tanpa perlu diingatkan oleh pimpinan/ manajemen.
“Dengan menerapkan 5R di tempat kerja, maka para karyawan datang bekerja dalam keadaan bersih pulang juga dalam keadaan bersih,” tuturnya.
Karena itu, dia mengajak seluruh masyarakat yang bekerja di instansi pemerintah maupun non pemerintahan agar tetap menerapkan PHBS.
“Kita mengajak seluruh instansi pemerintah, lembaga-lembaga, kelompok masyarakat, aparatur desa hingga masyarakat untuk sama-sama mengkampanyekan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” tutupnya. (Adv)