“Pola hidup sehat dalam keluarga serta lingkungan yang bersih sangat menunjang anak terbebas dari stunting”
— Kabid Kesmas Dinkes Aceh, dr.Sulasmi —
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Aceh dr Sulasmi, MHSM, menjelaskan salah satu langkah pencegahan stunting adalah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Jika sanitasi tidak bagus, di mana-dimana ada tempat buangan dan kotoran sapi, maka anak-anak di lingkungan tersebut kerap terinfeksi virus dan jatuh sakit, sehingga anak tidak punya selera makan.
Menurutnya, pola hidup sehat dalam keluarga serta lingkungan yang bersih sangat menunjang anak terbebas dari stunting. “Hal ini harus menjadi perhatian orang tua, sehingga bisa melakukan pencegahan sejak dini,” kata Sulasmi kepada Waspadaaceh.com, Selasa (19/12/2023), di ruang kerjanya.
Dia menambahkan, sebaik apapun makanan yang dikonsumsi, kalau rumahnya kumuh, kotor, PHBS nya tidak dijaga, maka anak bisa juga mengalami stunting dan sangat berpotensi stunting.
Salah satu langkah pencegahan stunting adalah dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di setiap rumah tangga dengan meningkatkan akses terhadap air bersih dan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan.
PHBS menurut dia akan menurunkan kejadian sakit terutama penyakit infeksi yang dapat membuat energi pertumbuhan teralihkan kepada perlawanan tubuh dalam menghadapi infeksi, gizi sulit diserap oleh tubuh dan terhambatnya pertumbuhan. Pada akhirnya anak akan mengalami stunting.
Berdasarkan konsep dan definisi MDGs, rumah tangga memiliki akses sanitasi layak apabila fasilitas sanitasi yang digunakan memenuhi syarat kesehatan antara lain dilengkapi dengan leher angsa, tanki septik (septic tank) atau Sistem Pengolahan Air Limbah (SPAL), yang digunakan sendiri atau bersama (komunal).
Menurut Sulasmi, orang tua wajib membiasakan sang anak untuk rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan aktivitas apapun. Misalnya, anak wajib mencuci tangan yang bersih sebelum makan dan sesudah makan.
Komitmen Pemerintah Aceh
Pemerintah Aceh sebenarnya sudah berkomitmen untuk menurunkan dan mencegah stunting di Aceh. Hal itu didukung dengan Peraturan Presiden No.72 tahun 2021 dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang berfungsi mengawal serta memastikan adanya tindakan dalam upaya penurunan stunting di Aceh.
“Harapannya dapat menurunkan angka stunting ke angka 14 persen secara nasional di tahun 2024,” kata Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Aceh, Dr. M. Jafar, SH, M.Hum, beberapa waktu lalu.
Jafar menambahkan, dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan stunting di Aceh, pemerintah mengintervensi dengan fokus pada pendataan keluarga beresiko stunting. Baik berupa intervensi spesifik, dan juga intervensi sensitif bersama dengan dinas terkait dalam menekan angka stunting di Aceh yang sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).
Percepatan penurunan stunting di Aceh menjadi tanggung jawab dan prioritas bersama karena stunting mempengaruhi perkembangan otak anak yang berdampak pada gagal tumbuh dan hambatan perkembangan kognitif dan motorik.
Stunting juga dapat menurunkan produktivitas Sumber Daya Manusia pada masa yang akan datang, serta berdampak juga pada potensi kerugian ekonomi dari rendahnya produktivitas SDM.
“Penurunan stunting membutuhkan kolaborasi multi-pihak dan lintas sektor, dimulai dengan penguatan kelembagaan pengelolaan stunting dari level pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan lembaga non-pemerintah yang terkait,” tambah Jafar.
Jafar mendorong agar terbangunnya gerakan masyarakat hidup bersih dan sehat di antaranya melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan aktivitas fisik setiap hari, dan mencuci tangan dengan sabun.
Ia juga mendorong masyarakat untuk rutin memeriksakan kesehatannya, baik pemeriksaan ibu hamil, pemantauan tumbuh kembang balita, imunisasi, pemeriksaan penyakit-penyakit sesuai siklus hidup.
Bahan Pangan Lokal Kaya Protein
Dinas Kesehatan sebenarnya telah menyampaikan tentang juknis PMT Berbahan Pangan Lokal untuk balita dan ibu hamil dengan masalah gizi.
Juknis tersebut digunakan sebagai acuan pelaksanaan PMT berbahan pangan lokal yang merupakan bagian dari upaya penurunan stunting dan wasting pada balita serta penurunan prevalensi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK).
Pemberian makanan tambahan berbasis pangan lokal ini bertujuan untuk meningkatkan status gizi balita dan Bumil KEK sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan.
Prinsipnya adalah berupa makanan lengkap siap santap atau kudapan yang kaya sumber protein hewani dengan memperhatikan gizi seimbang.
Lauk hewani ini dapat bersumber dari dua jenis sumber protein yang berbeda, misalnya telur dan ikan, telur dan ayam atau telur dan daging. Hal itu bertujuan untuk mendapatkan kandungan protein yang tinggi dan asam amino esensial yang lengkap.
Pada Balita dengan masalah gizi (balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang, dan balita gizi kurang), makanan ini diberikan setiap hari selama 4-8 minggu dengan komposisi sedikitnya satu kali makanan lengkap dalam satu minggu dan sisanya kudapan. Sedangkan pada ibu hamil KEK diberikan selama 120 hari.
Pemberian makanan ini harus disertai dengan edukasi implementasi makanan bergizi seimbang isi piringku. Jadi pemberiannya harus disertai dengan edukasi baik berupa penyuluhan, demo masak makanan bergizi dan juga konseling.
Sasaran penerima makanan tambahan berbasis pangan lokal ini adalah balita berat badan tidak naik, balita berat badan kurang, dan balita gizi kurang dan ibu hamil KEK dan yang berisiko KEK di Aceh agar angka stunting dapat ditekan di Aceh.
Pola Hidup Sehat
Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, beberapa waktu lalu menyatakan pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) dan penerapan pola hidup sehat harus sudah mulai digalakkan sejak anak menginjak usia remaja untuk mencegah anak terlahir stunting.
Budi menyatakan saat ini, masih banyak remaja perempuan yang mengalami anemia dan kekurangan energi kronik (KEK). Akibatnya, ketika memasuki masa kehamilan banyak keluarga yang berpotensi melahirkan anak stunting.
Urgensi lainnya yang harus diperhatikan adalah stunting dapat menurunkan IQ kecerdasan anak sebesar 20-30 persen.
Menurutnya, stunting dapat dicegah bila remaja perempuan secara rutin meminum tablet tambah darah yang diberikan. Hal itu dapat membantu kadar hemoglobin (Hb) calon ibu berada di atas 12 g/dL.
“Kalau di bawah 12 HB-nya, itu harus minum tablet tambah darah. Supaya pada saat nanti mereka hamil, tidak anemia sehingga anaknya tidak stunting dan tidak bodoh,” ujar Menkes.
Budi melanjutkan konsumsi tablet tambah darah itu, juga harus dibarengi dengan pemeriksaan kesehatan rutin di puskesmas. Dalam hal ini, dirinya memastikan bahwa pemeriksaan darah di puskesmas dapat diakses secara gratis. (Adv)