Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaBuruh Aceh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Buruh Aceh Minta UMP 2024 Naik 15 Persen

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Aliansi Buruh Aceh meminta Pemerintah Aceh menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.

Diketahui UMP Aceh tahun 2023 yakni sebesar Rp3.413.666 dan dikabarkan akan naik sebesar Rp47.000 atau sebesar Rp3.460.666. Namun, kenaikan ini tidak sesuai yang diharapkan buruh Aceh.

Karena buruh Aceh sendiri meminta kenaikan UMP sebesar 15 persen. Maka sebelum, Gubernur Aceh menetapkaan UMP ini, Aliansi Buruh Aceh termasuk di dalamnya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) terus menyuarakan agar UMP 2024 naik menjadi 15 persen.

Hal itu disuarakan dalam orasi yang dimulai dari halaman Masjid Raya Baiturrahman menuju ke Simpang Lima dan melanjutkan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (20/11/2023).

Berdasarkan pantauan Waspadaaceh.com, sesampainya di DPRA massa juga tidak diizinkan untuk masuk dan tidak ada anggota dewan yang menemui massa. Hingga mereka bergerak ke Kantor Gubernur Aceh.

Ada pun poin tuntutan yang paling mendasar yang disampaikan adalah meminta agar Pemerintah Aceh memperhatikan nasib buruh dengan menaikkan UMP menjadi 15 persen.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Aceh, Habibi Inseun, selama tiga tahun ini nyaris tidak ada kenaikan UMP. Jika pun ada, pada tahun 2022 hanya naik sebesar Rp1400, dan ini mereka nilai penghinaan karena tidak sesuai dengan inflasi harga barang seperti beras, telur dan sebagainya.

Karena itu, untuk meningkatkan kembali daya beli masyarakat Buruh Aceh menyuarakan kepada DPRA dan Gubernur Aceh dengan kekhususan, undang-undang dan Qanun Ketenagakerjaan berharap ada satu deskresi yang bisa menetapkan kenaikan UMP di atas 8 persen bukan sesuai formulasi yang terindikasi hanya 1,4 persen.

“Oleh karena itu, kami dari Aliansi Buruh Aceh memastikan akan terus berjuang dan konsisten agar kesejahteraan ini dirasakan oleh para pekerja dari Aceh,” tutupnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER