Jumat, September 20, 2024
BerandaTolak Dana Otsus untuk PON, Massa Bakar Ban di Kantor Gubernur Aceh

Tolak Dana Otsus untuk PON, Massa Bakar Ban di Kantor Gubernur Aceh

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Ikatan Mahasiswa Pemuda Seramo Mekah menolak keras Pemerintah Aceh agar tidak menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

Aksi penolakan itu, digelar di Kantor Gubernur Aceh, Senin (23/10/2023). Berdasarkan pantauan waspadaaceh.com, aksi tersebut diwarnai dengan bakar-bakar ban di pintu gerbang utama Kantor Gubernur Aceh.

Aksi ini merupakan, kedua kalinya dilakukan, dengan tujuan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera mendesak Pemerintah Pusat agar segera mengucurkan anggaran penyelenggaraan PON di Aceh tanpa menggunakan dana Otsus Aceh.

Mereka menilai, dana Otsus hanya boleh diperuntukkan untuk menyejahterakan masyarakat Aceh, bukan untuk penyelenggaraan PON.

“Karena itu, haram hukumnya jika digunakan untuk PON,” kata Koordinator Lapangan, T. Wariza Aris Munandar.

Massa juga mengutuk keras Pemerintah Aceh jika infrastruktur dan prasarana PON tidak dibangun dengan baik di Aceh. Juga, mendesak Pemerintah Aceh untuk memberikan fasilitas yang layak untuk atlet-atlet Aceh.

“Mendesak Pj Gubernur Aceh komitmen dalam penyelenggaraan PON di Aceh dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Mereka mendesak Pj Gubernur Aceh komitmen dalam penyelenggaraan PON di Aceh dengan sebaik-baiknya. Jika tidak mampu menyelenggarakan PON di Aceh, massa meminta agar Achmad Marzuki mundur dari Ketua Panitia PON.

Setelah menyampaikan tuntutan, mereka tetap meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk menemui massa. Padahal, Asisten III Sekda Aceh Bidang Administrasi Umum Iskandar selaku mewakili Pj Gubernur Aceh sudah menemui pengunjuk rasa.

Iskandar menyampaikan, alasan Pj Gubernur tidak dapat menemui massa karena Pj Gubernur Aceh saat ini sedang ada agenda silaturahmi dengan Kapolda Aceh di Pendopo Gubernur Aceh. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER