bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258 bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258
Senin, September 30, 2024
BerandaAcehUPTD PPA Bina Korban dan Pelaku Kasus Penganiayaan di MOSA

UPTD PPA Bina Korban dan Pelaku Kasus Penganiayaan di MOSA

Banda Aceh (Waspada Aceh)- Kasus penganiayaan di SMA Modal Bangsa berakhir damai dengan pendekatan restoratif justice, namun UPTD PPA tetap berkomitmen untuk mendampingi pemulihan psikologis anak-anak yang terlibat.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah
Perlindungan Perempuan dan anak (UPTD-PPA) Aceh, Irmayani Ibrahim mengatakan pentingnya memahami bahwa anak yang bertindak sebagai pelaku juga merupakan korban, sehingga mereka juga membutuhkan bimbingan psikososial.

“Perlu dingat, anak yang bertindak sebagai pelaku kekerasan tersebut juga disebut korban, maka perlu dipulihkan, dan kita bina psikososialnya,” kata Irma usai konferensi pers terkait Penyelesaian Perkara / Restorative Justice tindak pidana Penganiayaan anak di MOSA, berlangsung di Polreata Banda Aceh, Kamis (19/10/2023).

Irmayani menjelaskan bahwa kasus perkelahian yang terjadi pada anak bisa dipicu oleh masalah keluarga dan faktor lainnya. Kasus seperti ini lanjutnya,harus menjadi perhatian bersama semua pihak, baik sekolah maupun orangtua.

“Tidak semua kasus kekerasan harus dibawa ke jalur hukum. Mediasi atau pendekatan restoratif justice bisa dilakukan oleh pihak sekolah, kepolisian, dan UPTD PPA,” jelasnya.

Mereka sedang merancang mekanisme pencegahan kekerasan terhadap anak, baik melalui sosialisasi bersama dinas pendidikan dan sekolah, melalui sosialisasi dalam apel pagi.

UPTD PPA berharap ada kerjasama lintas sektor, termasuk dengan dinas pendidikan, dalam menangani beberapa kasus yang membutuhkan pemenuhan hak anak terhadap pendidikan dan kesehatan, baik secara fisik maupun mental.

Irmayani juga menambahkan bahwa penting bagi semua pihak terkait, termasuk orang tua, guru, dan pihak sekolah, untuk saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi siswa. Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan kasus-kasus kekerasan di sekolah dapat diminimalisir dan siswa dapat belajar dengan nyaman.

“Kami siap mendukung penanganan kasus ini agar dapat diselesaikan dengan baik, serta melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” tutup Irmayani.(*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER

bd11ae29-d8f3-4989-ad61-a4b9178f9258