JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi meminta PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) bertanggung jawab atas peristiwa keracunan gas di Kabupaten Aceh Timur.
“Kami juga meminta kementerian terkait menyelidiki dan mengevaluasi penyebab warga keracunan di Aceh Timur,” kata Facrul Razi, Senin (25/9/2023).
Sebelumnya, pipa gas perusahaan migas di Aceh Timur diduga bocor dan menyebabkan warga keracunan. Insiden ini menyebabkan sedikitnya 22 orang dilarikan ke rumah sakit di Aceh Timur, Minggu (24/9/2023) malam.
Senator asal Aceh itu menyebutkan keracunan warga diduga disebabkan gas dari perusahaan migas, PT Medco E&P Malaka. Keseluruhan korban tercatat sebagai penduduk Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
“DPD akan melakukan evaluasi terhadap PT Medco E&P Malaka dengan Kementerian terkait untuk melihat bagaimana perusahaan tersebut menguntungkan masyarakat atau sebaliknya,” kata Fachrul Razi.
Berdasarkan catatan, korban dugaan keracunan gas PT Medco E&P Malaka (Medco EP) kini tembus 30 orang. Identitas korban yang kini mendapat perawatan dari RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur yakni Maryana, 34, Rabiah, 49, Putri Maulia, 18.
Kemudian, Aminah, 37, Putri Mawaddah, 19, Irfan, 22, Saiful Akbar, 25, Lista Anggraini, 21, Suhendra, 26, Iska Angra, 21, dan Munawarah, 15. Lalu, Asma Adnan, 59, M Razi, 15, Naura, 15, Ainsyah, 40, Lulu Hafizal, 7.
Serta Rafiqa, 10, Mariam Yusuf, 38, Maulinda, 26, Zahara, 29, Marlina, 36, Wahyu Wita, 20, Fajril Munandar, 18, Amiyati, 40, Suriati, 51, Khadijah, 64, Yetty, 37, Wahyudi, 28, Zulkarnaini, 30, dan Safrina, 32.
Awalnya warga di desa mengeluh sesak, mual dan muntah-muntah. Kemudian pihak keluarga melarikannya ke Puskesmas Banda Alam. Tapi akibat jumlah warga terus bertambah, sehingga pihak puskesmas merujuknya ke RSUD Dr Zubir Mahmud Aceh Timur di Idi.
Terakhir, Fachrul Razi mengimbau kepada pihak PT Medco E&P Malaka untuk segera memberikan santunan serta kepada korban dan warga yang terdampak gas serta masyarakat di sekitar perusahaan tersebut. (*)