Minggu, November 24, 2024
spot_img
BerandaMendagri Perpanjang Masa Tugas Wahyudi Adisiswanto Sebagai Pj Bupati Pidie

Mendagri Perpanjang Masa Tugas Wahyudi Adisiswanto Sebagai Pj Bupati Pidie

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Masa jabatan Wahyudi Adisiswanto, sebagai Penjabat Bupati Pidie, diperpanjang oleh Mendagri, melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1397 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Pidie, Provinsi Aceh.

Penyerahan surat keputusan penugasan yang kedua kali tersebut diserahkan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Selasa (18/07/2023), di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Perpanjangan masa tugas Wahyudi Adisiswanto sebagai Penjabat Bupati Pidie untuk kedua kalinya, setelah Kemendagri menilai Wahyudi Adisiswanto telah berbuat banyak bagi perubahan lebih baik dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah.

Banyak prestasi yang telah diraih Pemkab Pidie selama dipimpin Wahyudi Adisiswanto yang menjabat sebagai Pj Bupati Pidie sejak 2022. Antara lain sukses PORA, sukses kegiatan Kunker Presiden RI, menurunkan inflasi dan stunting serta prestasi lainnya. (*)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER