Jakarta (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Beranda Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke VIII di Le Meridien Hotel, Jakarta Pusat, Senin malam (6/3/2023).
Kegiatan ini diisi dengan pemaparan materi terkait PKA, potensi ekspor produk atau komoditas dan potensi investasi kepada para perwakilan duta besar negara sahabat yang hadir, seperti Jepang, Malaysia, Singapura, UEA, Belanda, dan India.
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, menyampaikan PKA tidak hanya merupakan perayaan budaya, tetapi juga simbol dari kebangkitan umat manusia yang telah bertahan dari semua krisis dunia.
“PKA yang akan diselenggarakan pada tanggal 19-27 Agustus 2023 adalah program khusus Pemerintah Aceh yang bertujuan untuk mendukung pembangunan sosial dan ekonomi. Semua program Aceh terhubung dengan visi besar nasional, sesuai dengan tema PKA ke-8 adalah ‘Jalur Rempah Aceh’. Jalur Rempah Aceh adalah bagian dari jalur rempah Indonesia yang menghubungkan dunia,” kata Pj Gubernur Aceh.
Ia juga menuturkan, provinsi lainnya yang juga terletak di jalur rempah akan ikut bergabung dengan PKA-8. Selain itu, untuk pertama kalinya Aceh juga mengundang dunia melalui beberapa negara sahabat untuk ikut serta dalam acara yang sangat sakral bagi rakyat Aceh.
Pemerintah Aceh yakin bahwa PKA ke-8 bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8% tahun ini, karena jumlah total pengunjung dalam perhelatan akbar ini bisa mencapai 4 juta orang.
Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut setiap penampilan budaya pada PKA-8 bakal menunjukkan empat sektor teratas yaitu pertanian, pariwisata, pertambangan, dan industri pengolahan.
Empat sektor tersebut diperkirakan akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh, sehingga memberikan kontribusi lebih besar pada kenaikan ekonomi global.
“Kami berharap PKA-8 bisa menciptakan interkoneksi dan keterbukaan global di antara semua peserta, sebagai dua fitur penentu dunia modern yang telah memberikan manfaat besar bagi sebagian besar populasi global,” ucap Mawardi saat membacakan teks pidato Pj Gubernur Aceh.
Sementara itu, di hadapan para perwakilan duta besar, Kadisbudpar Aceh Almuniza Kamal mensosialisasikan atau memaparkan materi terkait pelaksanaan PKA-8. Dia mengatakan PKA merupakan acara akbar yang diadakan setiap empat tahun sekali.
PKA pertama kali diadakan pada tahun 1958. Awalnya, PKA diselenggarakan sebagai upaya untuk mengembalikan kedamaian di Aceh yang saat itu sedang dilanda konflik yang serius. Alhasil, upaya tersebut mampu meredakan ketegangan dan secara bertahap memunculkan kedamaian.
“Dulunya, PKA diadakan secara acak pada situasi tertentu saja, namun setelah menyadari betapa pentingnya bagi pembangunan Aceh. Setelah tahun 2004 (pasca-tsunami), Pemerintah Aceh memutuskan untuk mengadakan acara ini secara rutin setiap empat tahun sekali. Sejak awal, PKA dipandang sebagai bukti konklusif kekuatan budaya yang melebihi perang atau kekerasan sehingga menjadi acara sakral bagi masyarakat Aceh,” kata Almuniza.
Almuniza juga menjelaskan, sesuai instruksi Gubernur Aceh, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk penyelenggaraan PKA-8.
Tim tersebut berisi tenaga profesional dan kelompok terampil dari lintas generasi. Tujuan dibentuk tim ini untuk menampung lebih banyak program untuk setiap sektor penting selain soal budaya dan pariwisata saja.
“Saya sudah menugaskan tim khusus PKA-8 untuk menjelaskan lebih detail hal-hal yang perlu diketahui tentang perhelatan akbar ini. Jangan ragu untuk mengumpulkan informasi yang dibutuhkan. Semoga kita dapat menerapkan program yang lebih kolaboratif di masa depan dan memberi hadirin wawasan tentang arti sebenarnya PKA dari sudut pandang orang Aceh,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sosialisasi PKA ini tidak hanya melibatkan tim Disbudpar Aceh saja, melainkan turut serta pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh.
Turut hadir juga dalam pertemuan ini, pihak Kemendagri RI, Kemendikbudristek RI, Kemenparekraf RI, BPKS, PT Pema, dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Aceh. (*)