Banda Aceh (Waspada Aceh) – Mantan Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022, Irwandi Yusuf, mengaku dicecar 40 lebih pertanyaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus Ayah Merin.
“Ditanya sebanyak 40-an tapi nggak ingat lagi jumlah pastinya,” sebutnya di Banda Aceh, Selasa (21/2/2023).
Irwandi menjelaskan, dia dipanggil penyidik KPK hanya sebagai saksi dan memverifikasi keterangan yang pernah disampaikan sebelumnya. Dia menyebutkan dalam kasus ini ada tiga berkas dan ada tiga kali pemeriksaan.
“Dia bilang, ini ada tiga berkas, coba baca dulu barang kali masih sesuai, kita gunakan itu saja. Kalau tidak sesuai beri catatan,” jelas Irwandi mengutip pernyataan dari KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/2/2023).
Kemudian, dia membaca semuanya dan apa yang dibacakan sesuai. Sehingga berkas tersebut dicopy sebagai data yang baru. Kepada wartawan, Irwandi mengaku diperiksa oleh KPK selama dua jam terkait kasus Ayah Merin.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Izil Azhar alias Ayah Merin ditangkap oleh KPK di Simpang Lima, Banda Aceh, Minggu (19/2/2023).
Mantan petinggi GAM wilayah Sabang yang juga orang kepercayaan Irwandi Yusuf ini ditangkap setelah buron KPK sejak 2018, dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011 sebesar Rp32,45 miliar. (*)