Senin, November 25, 2024
spot_img
BerandaBBM Naik, KPPU Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

BBM Naik, KPPU Awasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kenaikan harga BBM menjadi kebijakan dilematis pemerintah. Jika tidak dinaikkan maka semakin menambah beban subsidi energi pada APBN, sementara 80% subsidi BBM selama ini dianggap tidak tepat sasaran.

Kepala Kanwil I Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) M Ridho Pamungkas pun mewanti-wanti kepada pelaku usaha untuk tidak menjadikan kenaikan BBM sebagai kedok dan aji mumpung dalam menaikkan harga komoditas pangan dan komoditas lain secara tidak wajar.

Untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang terbentuk karena perilaku kartel atau monopoli, KPPU akan mengawasi tata niaga barang dan jasa. Terlebih untuk kelompok jenis barang dan jasa yang produsennya menjadi kelompok yang menguasai barang dan jasa di pasar.

“KPPU nantinya akan melakukan hitung-hitungan harga keekonomian dari produk barang dan jasa untuk menilai apakah peningkatan harga barang dan jasa yang dijual sebanding dengan kenaikan harga bahan bakar atau biaya transportasi,” kata Ridho, Minggu (4/8/2022).

Ridho menjelaskan sehingga akan ada indikasi awal yang bisa dijadikan patokan untuk menelusuri dugaan-dugaan praktek kartel dalam menentukan harga barang dan jasa setelah kenaikan harga BBM itu sendiri.

Disamping pengawasan, KPPU Kanwil I juga akan ikut mengkaji penyederhanaan rantai pasok dan jalur distribusi bahan pokok sehingga dapat menahan laju inflasi.

Selain pemerintah sendiri juga dapat mengantisipasi kenaikan harga pangan dengan mengalihkan subsidi atau insentif lain pada angkutan distribusi bahan pangan.

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER