Banda Aceh (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berharap Penjabat (PJ) Gubernur Aceh agar memperjuangkan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada tahun 2027.
Hal itu disampaikan Ketua DPRA, Saiful Bahri, dalam sidang paripurna dengan agenda pelantikan Pj Gubernur Aceh yang berlangsung di Gedung Utama DPRA, Rabu (6/7/2022).
Pada kesempatan itu, Saiful Bahri menyampaikan dana Otsus sangat dibutuhkan oleh Aceh, terutama untuk pembangunan, pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan pendidikan, sosial dan kesehatan.
“Maka dari itu, kami meminta Pj Gubernur Aceh untuk dapat turut mengadvokasi agar keberadaan dana Otsus tersebut dapat terus berlangsung,” tegas Saiful Bahri yang sering disapa Pon Yaya di hadapan Mendagri, Muhammad Tito Karnavian.
Selain itu, dia juga menyampaikan saat ini implementasi dari UU Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA) belum berjalan dengan maksimal sebagaimana yang diharapkan masyarakat Aceh. Menurutnya, masih banyak tumpang tindih antara UUPA dengan UU Nasional.Â
“Hal ini merupakan tugas kita bersama untuk mengawal Undang-Undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” tegasnya.
Dia menilai saat ini Aceh masih banyak persoalan yang belum tuntas, di antaranya terkait bendera dan lambang Aceh, sengketa pelepasan empat pulau dan permasalahan serius lainnya. Maka dari itu, Pon Yaya berharap Pj Gubernur Aceh yang dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik.
Tentu untuk mewujudkan pemerintahan yang baik harus saling mendukung dan bersinergi antara legislatif dan eksekutif. Oleh karena itu, sangat penting membangun komunikasi yang baik antara DPRA dan Pj Gubernur Aceh untuk membangun Aceh sesuai harapan rakyat Aceh.
“Tentu hal ini suatu keniscayaan bagi Pj dan DPRA dalam membangun Aceh. Maka sudah tentu Aceh lebih berjaya dan gemilang di masa yang akan datang,” tutupnya.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Achmad Marzuki menjadi Pj Gubernur Aceh.
Dalam prosesi pelantikan, terlebih Achmad Marzuki disumpah oleh Mendagri, kemudian dilanjutkan dengan peusijuk. Usai dilantik, dilanjutkan dengan serah terima jabatan antara Mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki sekaligus penyerahan buku memori jabatan. (Kia Rukiah)