Banda Aceh (Waspada Aceh) – Publik saat ini masih mempertanyakan investasi Pemko Banda Aceh ke PDAM Tirta Daroy yang dilakukan sejak 2017 hingga 2022 mencapai Rp60 miliar. Investasi itu dinilai sangat besar, namun pelayanan air bersih di Banda Aceh masih tersendat sehingga banyak dikeluhkan warga.
Informasi yang dihimpun Waspadaaceh.com, Jumat (17/6/2022), total investasi yang sudah ditanam Pemko Banda Aceh mencapai Rp60 miliar dengan rincian Rp8,7 miliar tahun 2017, Rp6 miliar (2018), Rp15 miliar (2019) dan Rp30 miliar (2020). Publik pun bertanya, melalui berbagai akun media sosial tentang investasi sebesar itu, tapi mengapa pelayanan air bersih BUD (Badan Usaha Daerah) milik Pemko Banda Aceh itu masih minus.
Seperti diketahui, hingga kini masyarakat masih banyak mengeluhkan pelayanan air bersih di sebagian wilayah ibukota Provinsi Aceh itu. Keluhan itu bahkan telah masuk dan sedang ditangani lembaga negara pegawas pelayanan publik, Kantor Perwakilan Ombudsman Aceh.
Terkait dengan masalah tersebut, berikut pernyataan dan penjelasan Dirut PDAM Tirta Daroy Novizal Aiyub kepada Waspadaaceh.com, Jumat (17/6/2022).
“Biar ada pembandingnya mestinya dicari berapa investasi di PDAM lain untuk cakupan yang sama. Untuk yang Rp6 miliar itu kita gunakan untuk penggantian pipa 300 mm sepanjang 2 Km saja,” kata Novizal.
Novizal mengatakan, Rp11 miliar lebih untuk rehabilitasi Willingness to Pay (WTP) dan Rp10 miliar untuk pergantian pompa. Sebagian pipa utama, ada yang sudah berusia hampir setengah abad dan sudah saatnya diganti.
Jika seluruh anggaran itu untuk infrastruktur dan dibangun Dinas PUPR Banda Aceh, maka anggaran tersebut bukan investasi, namun hibah. Infrastruktur bertambah tapi mengapa masih banyak warga yang belum terlayani?
“Iya memang! Semua infrastruktur dibangun PUPR. Tapi pelayanannya bergantung pada infrastrukturnya. Yang kami lakukan sekarang dengan segera merespon komplain pelanggannya dan mencoba menyelesaikan dengan kemampuan yang ada,” jelasnya.
Semua ini, kata dia, untuk pembangunan infrastruktur. Investasi Pemko Banda Aceh dalam bentuk infrastruktur yang dibangun oleh Dinas PUPR.
“Setelah selesai dibangun diserahkan ke PDAM untuk digunakan. Tiap tahun, kita selalu mengajukan untuk penambahan infrastruktur ini. Tapi sayangnya APBK Banda Aceh kita sangat terbatas,” tegasnya.(sulaiman achmad)