Jumat, Oktober 18, 2024
BerandaKasus Niaga BBM PT. PAG dan Pertamina, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Kasus Niaga BBM PT. PAG dan Pertamina, Polisi Tetapkan Empat Tersangka

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus 16 ton BBM jenis biosolar industri dari Depot Pertamina Lhokseumawe untuk PT.PAG Lhokseumawe, Rabu (17/10/2018).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim Iptu Rizkian Andrean mengatakan, polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus BBM (Bahan Bakar Minyak) tersebut.

“Kita sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana pengangkutan dan niaga BBM industri secara ilegal milik PT. PAG,” katanya.

Kasat Reskrim menyebutkan, empat tersangka tersebut adalah Naz, 43, Mus, 42, selaku sopir dan kernet yang mengangkut 16 ton BBM itu. Dua lainnya adalah dari pihak kapal, karyawan PT Pertamina Trans Kontinental, yaitu, ISH, 27 dan RIK, 29.

Aktifitas niaga ilegal itu berhasil digagalkan polisi ketika hendak dijual tersangka kepada seorang pengusaha minyak di Desa Pusong Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

“Kasus ini masih pada tahap proses penyelidikan pihak kita, termasuk memintai keterangan saksi ahli BPH Migas,” terangnya.

Rizkian menambahkan, dalam proses ini polisi juga akan memintai keterangan pihak PT PAG,  terhadap pengawasan dan juga proses keluar-masuknya mobil truk tangki yang mengangkut 16 ton BBM itu.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Lhokseumawe, menggagalkan penyelundupan 16 ton BBM jenis biosolar industri dari Depot Pertamina Lhokseumawe yang diperuntukkan bagi PT. PAG Lhokseumawe, Rabu (10/10/2018).

Sementara itu,  staf Humas PT. Perta Arun Gas (PAG), Cut Zharfa, mengatakan, terkait kasus niaga BBM itu, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat polisi untuk memprosesnya secara hukum.

“Kita hargai dan hormati proses hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian. Bila nantinya sudah ada ketetapan hukum tetap, baru kita ambil  kesimpulan serta keputusan. Yang pasti, perusahaan akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan kecurangan,” tegasnya. (b16)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER