Kutacane (Waspada Aceh) – Satu kelompok tani di Desa Suka Rimbun, Kecamatan Ketambe, Aceh Tenggara, berhasil membudidayakan tembakau varietas lokal dan jenis white bruri di puncak bukit di balik hutan lindung kawasan paru-paru dunia Ketambe, seluas 8 hektare.
Ketua Kelompok Tani Maron Desa Suka Rimbun, Safarudin, Sabtu (19/03/2022) menyebutkan, keberhasilan kelompok tani itu, berkat kerjasama kelompok tani dengan Dinas Pertanian Agara.
Kerjasama kelompok tani dengan Dinas Pertanian Agara, kata dia, dalam bentuk pembinaan, edukasi, bantuan peralatan, bantuan pestisida dan insektisida serta pengawasan.
Berkat binaan dan bantuan tersebut, menurutnya, kelompok tani semua tanaman tembakau mereka dalam kondisi memuaskan.
Saat ini, tanaman tembakau yang berada pada ketinggian 900 di atas permukaan laut itu, tepatnya di balik bukit kawasan hutan lindung, kondisinya sangat menggembirakan, katanya.
Berpenghasilan
Sementara itu, Sahlan, 65, salah seorang petani tembakau yang ditemui Waspadaaceh.com di puncak bukit tersebut, mengatakan, budidaya tembakau dapat memberikan penghasilan lebih menjanjikan.
Dia mengatakan, penghasilan tembakau selama tiga musim panen telah dilaluinya. Hasilnya, kata dia, terhitung lebih dari hasil tanaman pangan atau komoditas perkebunan lainnya.
Menurut dia, biaya dan cara perawatan tanaman tembakau sangat mudah dan berbiaya murah jika dibandingkan dengan komoditas perkebunan ataupun tanaman pangan berupa jagung maupun cabai.
“Tak terlalu besar untuk pembiayaan, tetapi berpenghasilan yang cukup menjanjikan,” katanya.
Beralih Fungsi
Sedangkan Sopiyan, 58, petani tanaman pangan berupa pisang di kawasan yang sama, menyebutkan lahan miliknya kini telah dialihfungsikan dengan tanaman tembakau.
Hasilnya, kata dia, cukup menyakinkan. Tanaman tembakau miliknya kini telah mencapai tinggi batang 180 Cm dan 200 Cm. Panjang daun juga lebih dari 65 Cm serta lebar kurang lebih sekitar 30 Cm sampai dengan 40 Cm. Jadi memang tumbuh subur, katanya.
Dia merasa yakin penghasilan dari tanaman tembakau lebih menjanjikan.
Kepala Dinas Pertanian Agara, Riskan, didampingi Kepala Bidang Perkebunan, Hendra, di lokasi lahan tersebut, mengatakan, budidaya tanaman tembakau sebenarnya sudah lama diprogramkan.
Dia menjelaskan, budidaya tanaman tembakau, sebenarnya sudah sejak dari tahun 2018 diprogramkan. Hasilnya, banyak petani yang sudah membudidayakan tanaman tembakau baik di lokasi sawah di lahan tegal serta perbukitan.
“Banyak petani yang sudah membudidayakan tanaman tembakau, tetapi hanya kurang dilirik dan tidak pernah publikasikan oleh media,” katanya.
Dia mengatakan, rencana dinas ke depan, akan membantu kelompok tani yang membudidayakan tanaman tersebut, untuk mengelola tembakau dari hasil kelompok tani, sehingga dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
Caranya, kata dia, tembakau yang dihasilkan kelompok tani, diolah dan diracik menjadi cerutu yang dapat dipasarkan melalui cukai milik daerah ataupun provinsi. (Samsuri)