Kutacane (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara), telah melaksanakan pembukaan rapat pembahasan Rancangan Qanun APBK Tahun 2022, Sabtu (27/11/2021).
Acara berlangsung di ruang utama gedung DPRK setempat, dihadiri Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim, OPD, tokoh masyarakat dan Forkopimda.
Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna Raqan APBK Tahun 2022, resmi dibuka dinyatakan terbuka untuk umum.
Dijelaskannya, rapat paripurna Raqan APBK Tahun 2022 itu, dilaksanakan setelah melalui proses pembahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRK dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (Banmus) beberapa waktu lalu.
Seterusnya, kata dia, DPRK melalui komisi-komisi telah melakukan rapat kerja dengan mitra komisi masing-masing, dalam bentuk bedah RKA-SKPK, hingga telah mendapatkan gambaran yang jelas arahan kebijakan umum dari setiap OPD.
Pantauan Waspadaaceh.com, rapat paripurna tersebut, akan berlangsung sampai 30 November 2021. (samsuri)