Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemerintah Aceh telah berhasil mengurangi luas kawasan kumuh mencapai 1.467,3 hektare sejak tahun 2017 hingga 2020. Berkurangnya luas kawasan kumuh ini berkat Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di Aceh.
Sedangkan untuk tahun 2020 sendiri capaian luasan kawasan kumuh masih ada 357,41 hektare lagi. Hal itu terungkap dalam Lokakarya Program Kota Tanpa Kumuh Provinsi Aceh tahun 2021 dengan tema Capaian Program Kotaku tahun 2021, Senin (8/11/2021) di Hotel Rasamala Banda Aceh. Kegiatan itu akan berlangsung hingga Selasa (9/11/2021).
Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, Iskandar Syukri, mewakili Sekda Aceh mengatakan, kegiatan itu dimaksudkan agar semua peserta memahami tentang kebijakan, arah, program dan peran daerah dalam penanganan kumuh tahun 2021.
“Selain itu juga memahami bentuk kontribusi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh dan terbangun kesepakatan dalam menghitung pengurangan kumuh setiap kabupaten/kota,” kata Iskandar.
Dia menyampaikan, diharapkan juga melalui kegiatan ini akan melahirkan cara pandang dan paradigma yang sama dalam menanggulangi berbagai persoalan yang ada di kawasan permukiman warga.
“Pemerintah pusat melalui peraturan Menteri PUPR Nomor 12 tahun 2020 juga telah merumuskan dan mengamanahkan kepada kita, untuk melakukan restrukturisasi terhadap kelembagaan Pokja PKP dan membentuk Forum PKP. Memberi ruang yang lebih besar kepada masyarakat untuk ikut berperan serta sehingga upaya percepatan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Provinsi Aceh dapat tercapai secara menyeluruh dan terarah,” jelasnya.
Dia menegaskan, melihat pentingnya kegiatan ini, maka diharapkan Pokja PKP di kabupaten/kota dapat memaparkan secara lengkap kondisi kekumuhan. Termasuk capaian pengurangan kumuh di masing-masing kabupaten/kota serta permasalahan yang dihadapi. Juga rencana program kegiatan dalam rangka menyelesaikan permasalahan sesuai aspek kumuh yang ada.
Kegiatan itu dihadiri oleh pejabat dari Bappeda Aceh, Dinas Perkim Aceh, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Kepala Satker Pembangunan Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, PPK Pembangunan Kawasan Permukiman wilayah Aceh, Perwakilan Pokja PKP Aceh, dan Perwakilan Pokja PKP Kota/Kabupaten seluruh Aceh. (sulaiman achmad)