Kamis, Desember 26, 2024
spot_img
BerandaHarga Pembebasan Lahan Jalan Tol Rendah, Warga Mengadu ke DPRA

Harga Pembebasan Lahan Jalan Tol Rendah, Warga Mengadu ke DPRA

Banda Aceh (Waspada Aceh) – Belasan warga dari Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (3/9/2018), menolak pembayaran pembebasan lahan untuk jalan tol yang dinilai terlalu murah.

Perwakilan masayarakat ini diterima Ketua Fraksi Partai Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky dan anggota DPRA Fraksi Demokrat, Jamaluddin T Muku.

Salah seorang pemilik lahan sekaligus perwakilan warga, T Sulaiman, kepada anggota DPRA mengatakan, masyarakat yang lahannya terkena pembangunan jalan tol Banda Aceh-Sigli keberatan dengan proses ganti rugi yang dibayarkan Kantor Penilai Jasa Publik (KPJP).

Ia menjelaskan, harga ganti rugi tanah yang ditawarkan pihak KPJP berkisar antara Rp12 ribu hingga Rp45 ribu/meter. Menurutnya, harga ini sangat murah dan jauh berbeda dibandingkan dengan pembebasan lahan yang pernah dilakukan sebelumnya di kawasan Blang Bintang untuk pembangunan SMK Penerbangan.

Pada tahun 2010 lalu, lahan dijual seharga Rp72 ribu/meter untuk lahan pembangunan SMK Penerbangan. Sementara tahun 2013, lahan yang dibebaskan seharga Rp130 ribu/meter untuk Paskas Angkatan Udara (AU) yang dibeli oleh Pemerintah Aceh.

Pihak DPRA berjanji akan memanggil sejumlah pihak terkait masalah tersebut. “Kita akan panggil pihak terkait untuk meminta penjelasan terutama KPJP, Badan Pertanahan Aceh, Pemerintah Aceh dan Balai Pembangunan Jembatan dan Jalan Aceh,” ujar Iskandar Usman. (B.01)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER