“Kita mengecam kasus tersebut, harus dilakukan efek jera dan hukum setimpal dalam kasus membunuh jiwa dengan sengaja. Jangan sekedar dihukum beberapa dan habis itu bebas,” kata Amirsyah Tambunan, Rabu (28/7/2021).
Amirsyah mengatakan, polisi harus mengusut kemungkinan atau dugaan tersangka pelaku sebagai pengguna narkoba. Saat ini, kata Sekjen MUI ini, kerawanan sosial mulai marak terutama kasus perampokan yang terjadi di mana-mana.
Kasus kejahatan, kata Amirsyah Tambunan, cenderung mulai merajalela. Hukuman selama ini tidak membuat efek jera padahal pelaku sudah melayangkan jiwa manusia apalagi ulama. Situasi ini membuat masyarakat merasa khawatir.
“Ini membuat masyarakat menjadi tidak tenang, apalagi kasus ini menimpa ulama kita di Labura. Kita sangat mengecam kasus ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, pelaku pembunuhan ketua MUI Labuhanbatu Utara (Labura), Ustaz Aminnur Rasyid Aruan, akhirnya ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di areal perkebunan sawit, tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Selasa (27/7/2021) mengatakan pelaku bernama Sup alias AD, 35, warga Gunting Saga, Kualuh Selatan, Labura. Dia ditangkap di areal perkebunan sawit yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
“Ditangkap beberapa jam setelah kejadian. Sekitar pukul tujuh. Pelaku ditangkap setelah polisi dibantu masyarakat menyisir areal perkebunan sawit di sekitar lokasi kejadian,” sebut Deni.
Sesaat setelah ditangkap, pelaku sempat hendak dihakimi massa. Polisi sampai harus bersusah payah menghalau massa saat akan membawa pelaku.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MUI Labura Ustaz Aminnur Rasyid Aruan tewas setelah dibacok pelaku di Panjang Bidang, Gunting Saga, Labura. Korban dibacok pelaku karena dendam atas teguran korban.
Sehari sebelumnya, korban menegur pelaku yang dicurigai telah mencuri sawit di kebunnya. Kemudian pada Selasa sore (27/7/2021), pelaku yang melihat korban baru selesai mengarit rumput untuk makanan ternaknya, didatangi korban dan langsung melakukan pembacokan. (sulaiman achmad)