Banda Aceh (Waspada Aceh) – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) turut memberikan dukungan pelaksanaan Pilkada di Aceh tahun 2022.
Dukungan tersebut disampaikan dalam kegiatan temu konsultasi legislasi pusat-daerah BULD DPD RI di ruang Serbaguna DPRA di Banda Aceh, Kamis (25/3/2021).
Wakil Ketua BULD DPD RI, Abdul Hakim, mengatakan, dalam undang-undang, Aceh memiliki kekhususan. Kebijakan dibukanya ruang bagi Provinsi Aceh untuk menyelengarakan pemilu sebagaimana diatur dalam undang-undang.
“Permintaan anggota DPRA kepada DPD RI agar dibuka ruang untuk Aceh dalam melaksanakan Pilkada tahun 2022. Jadi kekhususan yang diberikan kepada Aceh merupakan tuntutan untuk melaksanakan Pilkada 2022,” tegasnya.
Berita Terkait:Â Parnas dan Parlok Komit Pilkada di Aceh 2022
“Dan saya kira ini tidak melangar, dan saya selaku wakil ketua BULD ikut memberikan dukungan terkait pelaksanaan pemilu di Aceh tahun 2022,” ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, anggota DPD RI asal Aceh, Abdullah Puteh mengatakan, tugasnya mendukung semua Qanun Aceh.
“Jadi kita tidak pernah menolak kecuali bertentangan dengan pemerintah pusat,” ucapnya. Dalam kesempatan itu juga dia mengatakan Pilkada di Aceh jangan sampai ditunda
“DPD RI dengan DPRA banyak sekali pendapat yang sama terkait yang ada di Aceh. Baik itu syariat Islam maupun Pilkada. Pilkada di Aceh jangan sampe ditunda dengan alasan COVID-19,” tegasnya.
“Masalah keuangan adalah masalah teknis. Jadi kami akan meminta dan mendorong pemerintah pusat supaya diberikan kekhususan Aceh juga terkait pilkada,” tambahnya.
“Kami di DPD RI mempunyai 4 komite, yaitu bidang 1 ada Fahrul Radji yaitu bidang politik, komite 2 saya sendri (Abdullah Puteh) yang menangani masalah ekonomi dan komite 3 ada Fadhil Rahmi yang menangani bidang pendidikan dan agama. Terakhir ada komite 4, Haji Uma yang menangani bidang keuangan,” paparnya.
“Kami berempat kompak soal Pilkada, supaya betul-betul dilaksanakan tidak diubah, sesuai dengan penjadwalan awal,” ucapnya. (Kia Rukiah)