Banda Aceh (Waspada Aceh) – Gerakan Aneuk Sadar Sejarah (GASS) melakukan aksi unjuk rasa menolak proyek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) di kantor Wali Kota Banda Aceh, Senin (22/3/2021).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan dengan tuntutan, yaitu meminta pihak wali kota membatalkan proyek IPAL, karena di lokasi terdapat situs peninggalan sejarah.
Sebelumnya Forum Masyarakat Penyelamat Situs Sejarah Gampong Pande (FORMASIGAPA) juga menolak pembangunan IPAL di lokasi situs raja dan ulama di Gampong tersebut. Forum ini mengirimkan surat penolakan kepada Menteri PUPR C/q. Direktur Jenderal Cipta Karya dan Wali Kota Banda Aceh, tertanggal 14 Maret 2021.
Kepada wartawan, Senin (22/3/2021), Aiman, koordinator lapangan mengatakan, mereka sudah melakukan konsolidasi, diskusi dan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak berwajib.
“Jika aksi kami pada hari ini tidak ada titik terangnya, kami dari Gass akan kembali melakukan aksi dan membawa massa lebih banyak lagi,” tegasnya.
Gass juga berharap kepada masyarakat kota Banda Aceh untuk ikut serta mendukung aksi mereka dalam mempertahankan tempat bersejarah tersebut. (Fanz)