Minggu, Desember 22, 2024
spot_img
BerandaImigrasi Minta Pemerintah Sediakan Relokasi di Tempat Layak Bagi Pengungsi Rohingya

Imigrasi Minta Pemerintah Sediakan Relokasi di Tempat Layak Bagi Pengungsi Rohingya

Lhokseumawe (Waspada Aceh) – Kantor Imigrasi Klas II A Kota Lhokseumawe meminta dan mendesak pemerintah terutama Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara untuk segera merelokasi imigran asing etnis Rohingya ke tempat baru yang lebih layak dan manusiawi.

Kepala Imigrasi Kelas IIA Kota Lhokseumawe, Fauzi, mengatakan hal itu Jumat (26/6/2020), terkait adanya lebih kurang 100 pengungsi Rohingya yang ditampung sementara di bekas Kantor Imigrasi Peuntet Kec. Blang Mangat Kota Lhokseumawe, sejak kemarin.

Fauzi mengatakan, pihaknya mengetahui pasca kejadian penyelamatan warga Rohingya yang terdampar di laut, warga dan nelayan ingin menampung mereka.
Meski sudah dilarang mendarat, namun warga pesisir justeru memaksa agar para pengungsi etnis Rohingya turun dari kapal dan ke daratan. Hingga kini mereka ditampung ke bekas Kantor Imigrasi di Kec. Blang Mangat.

Fauzi mengaku sejak awal, pihaknya sudah mengikuti prosedur kerja dan menolak para pengungsi etnis Rohingya ditampung di bekas kantor imigrasi setempat.
Alasannya, karena kondisi bangunan terbengkalai itu tidak layak dan tidak manusiawi dijadikan sebagai tempat penampungan.

Namun karena pertimbangan warga Rohingya sudah mengikuti rapid test sesuai protokol kesehatan dan tidak membahayakan warga sekitarnya, maka untuk sementara waktu terpaksa ditampung di bekas kantor imigrasi setempat.

“Sejak awal saya tidak setuju mereka menempati di bekas kantor imigrasi. Karena sudah rapid test, sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak membahayakan warga sekitar. Tetapi itu hanya untuk sementara waktu boleh tinggal di situ,“ ujarnya.

Sehingga atas permintaan Pemkab Aceh Utara maka para imigran asing itu ditampung sementara waktu saja. Kata Fauzi, tanpa maksud menyinggung atau lancang, maka pihaknya juga meminta pemerintah terutama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar segera dapat mencari atau menyediakan tempat baru, yang lebih layak dan manusiawi.

Karena dengan adanya persediaan tempat yang baru yang lebih layak maka warga Rohingya pun dapat direlokasi segera.

Sementara itu Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, ketika dikonfirmasi justeru mengaku dia tidak update dan tidak mengikuti perkembangan soal warga Rohingya.

“Saya tidak mengikuti perkembangan soal Rohingya. Coba konfirmasi sama pak Sekda saja, mungkin beliau tahu soal itu,“ tuturnya.

Sedangkan Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Andre Prayuda, mengatakan terkait pengungsi Rohingya, itu bukanlah tanggung jawab Pemkab Aceh Utara semata. Tetapi menjadi tanggung jawab bersama, baik Forkopimda Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Bahkan termasuk jajaran TNI/Polri dan lainnya.

Selama keberadaan warga Rohingya, Pemkab Aceh Utara berusaha membantu pasok logistik. Andre mengaku Pemkab Aceh Utara pun kini dilanda masalah dilematis, lantaran sesaat sedang menghilangkan rasa lapar warga sendiri, justeru ditambah beban harus menolong warga Rohingya karena kemanusiaan.

Andre mengaku pihaknya terkejut mengetahui bahwa pihak Imigrasi Kota Lhokseumawe ternyata menolak menampung imigran asing di bekas Kantor Imigrasi Kec. Blang Mangat.

Andre menjelaskan terkait desakan pihak Imigrasi Kota Lhokseumawe tersebut, maka dia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.

“Saya baru tahu kalau imigrasi menolak menampung Rohingya di bekas Kantor Imigrasi Kec. Blang Mangat. Saya coba koordinasi dulu dengan bupati,“ paparnya. (b09)

BERITA TERKINI
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER