Medan–Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 dilaporkan meninggal dunia di salah satu rumah sakit swasta di Medan, Senin (30/3/2020). Pasien yang meninggal ini, bahkan saat berada di UGD rumah sakit tersebut.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, dr Aris Yudhariansyah, yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, membenarkan seorang pasien PDP meninggal dunia di UGD salah satu rumah sakit swasta di Medan.
“PDP memang baru masuk dan meninggal saat masih di UGD,” ujarnya.
Aris juga belum bisa memastikan bahwa PDP yang meninggal itu positif COVID-19 atau negatif. Karena diperlukan lagi hasil uji laboratorium.
“Belum dipastikan positif, soalnya kan baru masuk masih di UGD,” jelasnya.
Untuk proses pemakaman, Aris menjelaskan akan tetap sesuai prosedur berlaku yakni dikuburkan oleh petugas dengan protokol kesehatan.
“Sesuai prosedur nanti oleh petugas,” tegasnya.
PDP di Sumut
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara menyatakan adanya penyesuaian kriteria dari panduan revisi 4 yang dikeluarkan oleh Kemenkes RI, yakni Orang Tanpa Gejala (OTG). Meski hampir sama dengan Orang Dalam Pemantauan (ODP), namun OTG sama sekali tidak memiliki gejala.
“Perlu kami sampaikan adanya penyesuaian kriteria dari panduan revisi 4 yang dikeluarkan Kemenkes RI, yakni disebut OTG. Status ini memiliki keriteria yang memiliki riwayat kontak erat dan resiko tertular dengan orang positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumut, dr Aris Yudhariansyah, Minggu (29/3/2020), dalam konfrensi pers live streaming via Youtube Humas Sumut.
Hingga sore ini, Aris yang menyampaikan laporan data pasien COVID-19 di Sumut, adanya penurunan ODP sebesar 58% dikarenakan adanya penyesuaian OTG sesuai revisi dari Kemenkes RI.
“Pasien dalam pengawasan (PDP) ada 77 orang dirawat di 7 kabupaten dan kota diantaranya Medan, Kota Pematang Siantar, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Deliserdang, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Madina,” ujarnya. (sulaiman achmad)