Tapaktuan (Waspada Aceh) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan mulai membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2019.
Rapat sidang paripurna Perubahan-APBK Aceh Selatan lansung dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zuhelmi, didampingi Wakil Ketua, Bustami dan Zamzami. Turut hadir Sekda Nasjuddin, para Kepala SKPK dan angggota DPRK lainnya, di lantai II Gedung DPRK setempat, Senin sore (29/7/2019).
Sekda Aceh Selatan, Nasjuddin, mengatakan pendapatan daerah semula dalam APBK tahun 2019 Rp1,503.328 triliun. Setelah penurunan perubahan 0,27% atau menjadi Rp1,499.223 triliun.
“Pendapatan asli semula ditargetkan Rp148.619 miliar dan bertambah Rp2.191.765 miliar labih atau 1,47% atau Rp150.811 miliar,” katanya.
Kemudian, dana perimbangan di APBK- Perubahan 2019 ditargetkan Rp964.850 miliar, jika dibandingkan dengan target APBK 2019 Rp971.517 miliar terjadi penurunan Rp6.666 miliar lebih atau 0,69%. Hal ini dikarenakan ada pemotongan dana yaitu tunggakan kesehatan BPJS.
Sedangkan untuk belanja daerah semula dianggarkan dalam APBK 2019 sebesar Rp1,533 triliun dan bertambah Rp22.533 triliun lebih atau 1,47%, sehingga mengalami perubahan menjadi Rp1,555 triliun lebih.
“Belanja tak langsung semula Rp870.802 miliar bertambah menjadi Rp9,224 miliar lebih atau 1.06%, setelah perubahan menjadi Rp880 miliar yang meliputi belanja pegawai, subsidi, hibah dan lainnya,” lanjut Sekda.
Belanja langsung APBK 2019 Rp662.526 miliar bertambah Rp13.392 miliar atau 2,01%, sehingga setelah perubahan menjadi Rp675.855 miliar yang dialokasikan untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta belanja modal.
“Untuk penerimaan pembiayaan semula dalam APBK Rp30 miliar bertambah Rp19.286 miliar atau 9,25% dan menjadi Rp49.285 miliar. Pengeluaran pembiayaan tahun anggaran APBK 2019 nol rupiah,” pungkasnya.(Faisal)