Suka Makmue (Waspada Aceh) – Teuku Raja Keumangan yang sering disapa TRK, mengatakan, pucuk kepemimpinan pemerintahan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, harus direbut kembali pada 2024 mendatang.
Pemerintahan saat ini tidak menepati janjinya terhadap masyarakat, terutama terkait dengan janji populernya, untuk memberi santunan kematian sebesar Rp21 juta, kata TRK di hadapan kader dan simpatisan Partai Golkar di kantor partai berlambang pohon beringin itu di Gampong Ujong Fatihah, Kuala, Nagan Raya, Senin (25/3/2019).
Selaku Ketua Harian Partai Golkar, TRK mengatakan, jika dalam Pemilu 17 April mendatang Partai Golkar unggul, serta mampu meraih suara terbanyak di Kabupaten Nagan Raya, Golkar melalui anggota yang duduk di DPRK, akan mengambil langkah tegas mendesak bupati untuk memenuhi janjihnya memberikan santunan kematian yang pernah dijanjikan itu.
Selanjutnya TRK juga mengatakan, melihat kondisi Kabupaten Nagan Raya saat ini, dia sangat prihatin serta merasa terbebani di pundaknya, oleh keadaan tersebut. Menurutnya itu salah satu alasan mengapa TRK kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPRA Dapil 10 dari Partai Golkar.
Keinginannya maju sebagai Caleg, kata TRK, semata-kata hanya untuk kembali melanjutkan pembagunan Nagan Raya serta daerah lainnya. Saat ini menurutnya, pemerintah kabupaten belum mempunyai solusi untuk mengatasi kondisi di Krueng Tripa dalam mencegah banjir.
Kepada masyarakat Nagan Raya, TRK memohon doa serta dukungan agar pada 17 April mendatang, dia terpilih menjadi anggota DPRA. Menjadi anggota DPRA menurut TRK, juga mempunyai tanggung-jawab besar terhadap daerah. (muji)