Banda Aceh (Waspada Aceh) – Pemko Banda Aceh menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau di rumah untuk siswa PAUD, SD hingga SMP di ibukota Provinsi Aceh itu. Penerapan ini mulai berlaku, Sabtu (17/10/2026).
Penerapan PJJ atau belajar di rumah ini diberlakukan menyusul interuksi Dinas Pendidikan Aceh terkait merebaknya asap karhutla yang sudah masuk wilayah Aceh. PJJ ini diberlakukan dengan pengawasan ketat orangtua agar anak tidak beraktivitas diluar rumah demi kesehatan.
Hal itu disampaikan melalui surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh tentang himbauan Kewaspadaan terhadap kabut asap dan perlindungan kesehatan masyarakat maka untuk pembelajaran besok tgl 17 Oktober dilakukan di rumah dalam pengawasan orangtua (Pembelajaran Jarak Jauh).
Selain PJJ, semua kegiatan siswa di sekolah siang dan sore hari juga ditiadakan sementara waktu sampai waktu yang ditentukan. Namun untuk pembelajaran siswa SMA/SMK masih belum diputuskan menerapkan PJJ hingga sore ini. Meskipun sudah diatur oleh imbauan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.
Imbauan itu disampaikan Murthalamuddin, Jumat (16/10/2026), dalam video yang dibuatnya sendiri di akun Instagram resmi @mur_bmb dan akun milik Dinas Pendidikan Aceh. Murthalamuddin meminta untuk segera menerapkan sistem PJJ atau di rumah, mengingat kabut asap yang memiliki dampak kurang baik bagi kesehatan.
“Kepala Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” tulis akun Dinas Pendidikan Aceh.
Demi menjaga keselamatan bersama, sekolah diharapkan untuk:
✅ Mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat.
✅ Menggunakan masker dan menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan sesuai kondisi.
✅ Memantau kondisi lingkungan sekolah dan mengutamakan kesehatan seluruh warga sekolah.
“Jika kondisi asap tidak memungkinkan pembelajaran berlangsung secara aman di sekolah, satuan pendidikan dapat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Guru diharapkan mengirimkan bahan ajar, tugas, materi pembelajaran, dan panduan belajar kepada peserta didik melalui media daring atau sarana komunikasi yang tersedia, agar proses belajar tetap berjalan dengan baik,” tulis akun tersebut lagi di keterangan akun. (*)



