Banda Aceh (Waspada Aceh) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Aceh, Murthalamuddin, meminta seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau di rumah, mengingat kabut asap yang mulai menyebar di wilayah ini. Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh, juga akan segera diterbitkan untuk mengatur hal ini.
Imbauan itu disampaikan Murthalamuddin, Jumat (16/10/2026), dalam video yang disiarkan di akun Instagram resmi @mur_bmb dan akun milik Dinas Pendidikan Aceh. Murthalamuddin meminta untuk segera menerapkan sistem PJJ atau di rumah, mengingat kabut asap yang memiliki dampak kurang baik bagi kesehatan.
“Kepala Dinas Pendidikan Aceh mengimbau seluruh satuan pendidikan di Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan asap yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan,” tulis akun Dinas Pendidikan Aceh.
Demi menjaga keselamatan bersama, sekolah diharapkan untuk:
✅ Mengurangi aktivitas pembelajaran di luar ruangan saat kualitas udara tidak sehat.
✅ Menggunakan masker dan menerapkan langkah-langkah perlindungan kesehatan sesuai kondisi.
✅ Memantau kondisi lingkungan sekolah dan mengutamakan kesehatan seluruh warga sekolah.
“Jika kondisi asap tidak memungkinkan pembelajaran berlangsung secara aman di sekolah, satuan pendidikan dapat melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Guru diharapkan mengirimkan bahan ajar, tugas, materi pembelajaran, dan panduan belajar kepada peserta didik melalui media daring atau sarana komunikasi yang tersedia, agar proses belajar tetap berjalan dengan baik,” tulis akun tersebut lagi di keterangan akun.
“Mari bersama-sama menjaga kesehatan, melindungi generasi Aceh, dan memastikan hak peserta didik untuk belajar tetap terpenuhi dengan aman,” ungkap Murthalamuddin sembari menyatakan Surat Edaran Gubernur untuk mengatur itu akan segera diterbitkan untuk segera diedarkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh. (*)



